REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Sesosok mayat wanita terbungkus plastik ditemukan warga di kolong Tol Becakayu, Jalan Inspeksi Kalimalang, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, Senin (17/10/2022) malam.
Polisi langsung melakukan penyelidikan, diketahui mayat itu adalah jasad Ade Yunia Rizabani (AYR) atau Icha (36) yang diduga menjadi korban pembunuhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, tak sampai 1 x 24 jam Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku pembuang jasad wanita dibungkus dengan kantong plastik hitam.
Baca Juga : Polisi Tangkap Pasangan Suami – Isteri Jual Tiket Palsu Konser Coldplay di Jakarta
Pelaku laki-laki Christian Rudolf Martahi Tobing (CRM) ditangkap pada Selasa (18/10/2022) di kawasan Pondok Gede, Jakarta Timur.
Dikesempatan yang sama Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan, CRM (36) ditangkap atas perkara pembunuhan berencana terhadap seorang perempuan berinisial AYR alias I (36) yang jasadnya ditemukan di Tol Becakayu, Jatibening, Bekasi, pada Senin (17/10/2022) lalu.
“Pembuang mayat berinisial CRM adalah pelaku tunggal pembunuhan,” jelas Hengki kepada wartawan, Senin (24/10/2022) dalam siaran persnya di Mapolda Metro Jaya.
Baca Juga : Polisi Tangkap 4 Pelaku Curas Nasabah Bank di Bekasi Timur, Kerugian Hingga Rp80 Juta
Hengki menjelaskan, CRM ditangkap saat hendak menjual laptop milik korban.
“Motif CRM melakukan pembunuhan terhadap AYR alias I adalah dendam dan sakit hati karena masalah pribadi,” jelas Hengki.
“Dalam pemeriksaan, tersangka (CRM) mengaku sakit hati dan menyimpan dendam terkait masalah di lingkar pertemanan (circle) mereka,” jelas Hengki.
Baca Juga : Polisi dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ratusan Botol Sabu Cair Berbentuk Liquid Vape di Jakarta Barat
Hengki menambahkan berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka (CRM), diperoleh keterangan bahwa tersangka juga berencana membunuh dua orang lainnya yang berinisial H dan S.
Sakit hati tersangka CRM kepada ketiga orang itu muncul usai melihat foto yang diunggah oleh S pada Agustus 2021, di akun media sosial milik S. Foto tersebut memperlihatkan S hadir dalam acara yang juga dihadiri oleh H.
Tersangka (CRM) mempunyai masalah dengan H sehingga CRM merasa dikhianati oleh S. Meski demikian saat itu CRM tidak berbuat apa-apa. Emosi CRM kembali terpancing usai melihat foto yang diunggah pada Maret 2022 yang memperlihatkan H, S dan korban AYR alias I masih beraktivitas bersama dalam berbagai kegiatan.
Baca Juga : Kombes Pol Trunoyudo Resmi Jadi Kabid Humas Polda Metro Jaya
CRM yang merasa sakit hati setelah melihat unggahan itu berniat untuk menghabisi ketiganya. Tersangka CRM awalnya berniat menyewa pembunuh bayaran namun terkendala masalah biaya.
Tersangka (CRM) kemudian menyusun rencana untuk menghabisi H dan S terlebih dulu. Namun hal itu tidak berjalan mulus karena keduanya tidak merespon ajakan tersangka CRM untuk bertemu.
Karena itu, tersangka kemudian mengincar AYR alias I dan mengajak korban bertemu dengan dalih ingin membuat podcast dan mengajak korban ke apartemennya.
Baca Juga : Kombes Pol Trunoyudo Resmi Jadi Kabid Humas Polda Metro Jaya
Korban pun menuruti ajakan tersangka dan kesempatan itu digunakan untuk membunuh korban dan membuang jasadnya di Tol Becakayu.