REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Polisi ungkap fakta baru dari Dea Onlyfans. Seorang komedian inisial M membeli foto dan video konten pornografi Dea Onlyfans.
Kombes Pol Auliansyah Lubis Direskrimsus menyebut komedian M ada transaksi pembelian.
“Satu orang komedian terkenal inisial M membeli konten foto dan video Dea Onlyfans” jelas Auliansyah di Polda Metro Jaya, selasa (5/4/2022).
Baca Juga : Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng Berlanjut, Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka
Auliansyah mengatakan informasi ini langsung disampaikan Dea OnlyFans saat diperiksa.
Video yang di beli M ada dalam satu google drive berisi 76 video dan beberapa gambar tanpa busana, jelas Auliansyah.
M membelinya secara langsung ke Dea tanpa pihak ketiga. Saat dikabarkan terdahulu (24/3) Dea diamankan di kamar kostnya saat diduga melakukan jual belu video dan foto syur dirinya.
Baca Juga : Ketua PP GP Ansor Minta Bareskrim Segera Tindak Pelaku Fitnah Terhadap Erick Thohir
Walau sudah jadi tersangka Dea tidak ditahan di Polda Metro Jaya, hanya wajib lapor dua kali dalam seminggu .
Dea dijerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU 19/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29, dan atau Pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30, dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34, dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35, dan atau Pasal 10 juncto Pasal 36 UU 44/2008 tentang Pornografi.