REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Ketua Tim Dokter Forensik, dr Ade Firmansyah, menegaskan bahwa autopsi ulang jasad Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dilakukan secara independen, autopsi ulang dilakukan tanpa ada tekanan.
“Informasi-informasi yang bisa kami, kami tadi sudah sampaikan secara lengkap dengan analisa-analisa dengan menggunakan ilmu kedokteran forensik yang terbaik yang kami miliki dan kami yakinkan kepada awak media dan seluruh masyarakat Indonesia bahwa kami di sini bersifat independen, tidak memihak dan tidak dipengaruhi oleh apapun. Kami bisa yakinkan tidak ada tekanan-tekanan apapun kepada kami,” kata Ade di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/08/2022).
“Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami baik saat melakukan autopsi, pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan, dan mikroskopik bahwa tidak ada luka-luka di tubuhnya selain luka akibat kekerasan senjata api,” jelasnya lagi.
Baca Juga : Kemenkumham Gelar Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024, Sekjen: Tunjukkan Usaha Terbaik
“Tidak ada tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban,” sambungnya.
dr Ade Firmansyah juga menjelaskan soal luka tembak di tubuh Brigadir Yosua. Ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar di tubuh Yosua berdasarkan hasil autopsi Brigadir Yosua.
“Dari luka-luka yang ada. Ada lima luka tembak masuk, empat luka tembak keluar,” katanya.
Baca Juga : Sekjen Kemenkumham Nico Afinta Pimpin Apel Perdana, Tegaskan Pentingnya Proses dan Kolaborasi untuk Kemajuan
Ketua PDFI Ade Firmansyah membenarkan soal otak Brigadir J pindah setelah dilakukan autopsi ulang atau ekshumasi yang telah dilakukan.
“Iya (otak Brigadir J pindah ke perut, red),” ujar Ade.
Ade menjelaskan hal tersebut bisa terjadi karena untuk mencegah kebocoran akibat luka-luka yang ada di tubuh Brigadir J.
Meski demikian, Ade mengaku tidak ada organ dalam Brigadir J yang hilang setelah autopsi yang pertama.