REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU TIMUR – Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menjalin kerjasama dalam pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi. Penandatanganan kerjasama antar kedua belah pihak digelar di Hotel Mireya Sorowako, Luwu Timur, Selasa (27/12/2022).
Hadir Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof Dr Hamzah Halim, serta Bupati Luwu Timur, Budiman. Hadir pula sejumlah wakil dekan FH Unhas, serta dosen dan akademisi FH Unhas.
Selain Bupati Luwu Timur, hadir pula Sekretaris Daerah Luwu Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur dan seluruh perwakilan Forkopimda Luwu Timur. Kegiatan ini sendiri dihadiri oleh peserta, baik secara luring maupun secara daring.
Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof Dr Hamzah Halim menyampaikan bahwa fakultas yang dipimpinnya saat ini memiliki 5 prodi dan 8 departemen.
“Kita punya sumber daya manusia dengan guru besar yang cukup banyak, bahkan pemilik guru besar terbanyak dari semua Fakultas Hukum yang ada di Indonesia saat ini, yakni 35 guru besar. Tentunya hal ini sejalan dengan kompetensi dan pengalaman yang beragam dan mumpuni. Potensi inilah yang akan dioptimalkan dalam penerapan PKS nantinya,” kata Prof Hamzah Halim.
Menurutnya, perjanjian kerjasama ini sangatlah penting karena berkaitan dengan bidang pendidikan hingga pengabdian kepada masyarakat, melalui seminar Internasional dengan tema ‘Business and Human Right: Mining in Indonesia‘.
Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM
“Relasi bisnis dengan HAM di internal perusahaan berkaitan dengan pekerja, produk dan rantai pasok. Bahkan dalam beberapa isu pekerja, tidak hanya yang terikat langsung dengan perusahaan, namun terkait pula dengan sektor keluarga dari pekerja,” tambahnya.
Menurut Prof Hamzah Halim, bisnis dan HAM juga menyentuh isu lingkungan, yaitu pelaksanaan tanggung jawab terhadap lingkungan yang dilakukan oleh sektor bisnis dengan berkontribusi melalui pengadopsian kebijakan berkelanjutan dan menerapkannya ke dalam praktik bisnis perusahaan.
Katanya, bisnis yang mengabaikan HAM akan berdampak sangat buruk bagi masyarakat baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Bagi bisnis itu sendiri, mengabaikan HAM turut berpengaruh besar terhadap keberlanjutan bisnis maupun penerimaan pasar global.
Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM
“Kedepannya, pembukaan kelas bersama akan diadakan dengan sistem blended learning yang membuat segalanya menjadi fleksibel, melalui gagasan 1 desa 1 mahasiswa untuk kuliah di Fakultas Hukum. Di bidang pengabdian, akan diadakan kerjasama bina desa. Kerjasama juga dapat dilakukan secara bersama dengan institusi penegak hukum di Luwu Timur,” beber Prof Hamzah Halim.
Oleh karena itu, katanya, di era kolaboratif saling bersinergi dan tumbuh bersama ini, maka berpikir dan bekerja bahu-membahu harus dilakukan. Hal inilah yang menjadi peluang untuk diwujudkan bersama-sama.
“Pada hari ini, niat suci bekerjasama melalui institusi masing-masing semoga diberkahi oleh Tuhan Yang Maha Esa serta atas perjuangan Nabi Muhammad SAW,” tutupnya. (*)