REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar terus melebarkan sayap kerjasama dengan sejumlah pihak. Terbaru, mereka melakukan audiens dan diskusi bersama pihak Badiklat Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Selasa (14/2/2023) kemarin.
Tujuannya, guna membicarakan teknis pelaksanaan kelas kerjasama S3 Fakultas Hukum Unhas dengan Kejaksaan Agung RI. Kelas tersebut diperuntukkan bagi SDM Jaksa dalam lingkup Kejaksaan Agung RI.
Hadir pada kesempatan itu masing-masing Kabandiklat Kejagung RI Tony Spontana, Kapusdiklat Kejagung RI Yulianto, serta sejumlah Kasubdit dan staf Badiklat Kejagung RI. Hadir pula Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof Dr Hamzah Halim didampingi KPS S3 Doktor Ilmu Hukum Unhas, Prof Dr Marwati Riza.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof Dr Hamzah Halim menjelaskan bahwa kerjasama penyelenggaraan kelas Program Doktor Ilmu Hukum dengan pihak Badiklat Kejaksaan Agung RI dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas SDM mahasiswa peserta program tersebut.
“Hal ini tentu mengingat semakin beragamnya tantangan dan permasalahan hukum yang muncul ditengah-tengah masyarakat yang tentunya harus direspons dengan kemampuan dan pendekatan keilmuan yang up to date,” katanya.
Menurut Prof Hamzah Halim, pengetahuan dan cara-cara lama yang digunakan oleh SDM di kejaksaan tidak lagi dapat digunakan untuk merespons dan memberi solusi berbagai problem hukum yang muncul di era 4.0 atau 5.0 sekarang ini.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
“Kehadiran kelas kerjasama Program Doktor Ilmu Hukum ini merupakan bagian dari upaya kedua belah pihak untuk dapat bersinergi dalam memberikan solusi berbagai masalah tersebut,” tambahnya.
Ia berharap, melalui program kerjasama ini dapat melahirkan doktor-doktor hukum di kejaksaan yang handal dan inovatif serta berkarakter dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tupoksinya.
“Kedepannya kita berharap banyak akan dapat mewujudkan penegakan hukum yang lebih baik, mumpuni dan mampu menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat kita, khususnya masyarakat pencari keadilan,” demikian Prof Hamzah Halim. (*)
