0%
logo header
Senin, 29 Agustus 2022 17:30

Gencar Lakukan Pendataan, Pemkot Parepare Datangi Langsung Pelaku UKM

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket : Kepala Bidang Koperasi dan UKM Disnaker Parepare, Andi Herry Baso Rahim, bersama salah seorang enumerator, Heri Kiswanto datangi langsung pelaku UKM. (Istimewa)
Ket : Kepala Bidang Koperasi dan UKM Disnaker Parepare, Andi Herry Baso Rahim, bersama salah seorang enumerator, Heri Kiswanto datangi langsung pelaku UKM. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), gencar melakukan pendataan UKM sekaligus melakukan sosialisasi ke warga terkait program Satu Data KUMKM dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia (KUKM RI).

Kunjungan tersebut dipimpin Kepala Bidang Koperasi dan UKM Disnaker Parepare, Andi Herry Baso Rahim, bersama salah seorang enumerator, Heri Kiswanto, yang pernah mendapat apresiasi dari Kementerian KUKM RI.

Kali ini, pihaknya berkunjung di Abbanuangnge, Kelurahan Watang Bacukiki, Kecamatan Bacukiki, dan menemui Ketua RW 3 Abbanuangnge, yang juga merupakan salah satu pelaku UKM di wilayah tersebut.

Baca Juga : Sesuai Komitmen Tasming Hamid, TPP ASN Parepare Mulai Dicairkan Bertahap

Herry mengatakan, Parepare ditargetkan sebanyak 21 ribu data usaha UKM di Kota Parepare, dan kini telah terverifikasi sebanyak 6 ribu data. Proses pendataan, kata dia, telah berjalan selama tiga bulan, pasca dilepasnya 42 tim pendata di lapangan, yang tersebar di 22 kelurahan yang ada di Parepare.

“Dalam kesempatan ini, kami juga sosialisasikan program Pemerintah Pusat terkait program Satu Data KUMKM. Oleh karena itu, kami berharap dukungan dari semua pihak, khususnya para pelaku usaha UMKM kerjasamanya dalam menyukseskan dan kelancaran pendataan ini,” jelas Ketua Pokja Satu Data UMKM Parepare, Andi Herry Baso Rahim.

Sementara, Ketua RW 3 Abbanuangnge, Kelurahan Watang Bacukiki, Nawir mengapresiasi kedatangan tim dari Disnaker Parepare.

Baca Juga : DPRD Rampungkan Rekomendasi LKPJ 2025, Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Terima Kasih

“Pendataan ini memang penting untuk validasi data UKM, sehingga diharapkan ke depannya jika ada bantuan, maka dapat tepat sasaran,” tandasnya.

Sekadar diketahui, pembangunan basis data tunggal KUMKM termuat dalam PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan KUMKM. (Adv)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646