REPUBLIKNEWS.CO.ID, BONE – Personil Satuan Intelkam Polres Bone menggerebek arena perjudian sabung ayam di Dusun Polewali, Desa Labotto, Kecamatan Cenrana, dan berhasil mengamankan 11 orang, pada Senin (24/06/2019) kemarin.
Sebelas orang yang diamankan itu, masing masing bernama, Samaruddin (41), Arisa (42), Alias (32), Sartadi (27), Alimuddin (60), Baharuddin (50), Herman (37), Sarwin (30), Syamrisalb(29), Umar (34), dan Suryadi (28).
KBO Sat Intelkam Polres Bone Ipda Safriad yang dipimpin langsung penggerebekan sabung ayam tersebut, mengatakan, belasan orang yang diamankan itu setelah pihaknya mendapat informasi warga setempat.
Baca Juga : Hari Kedua Tarkil, Adnan Sapa Warga Parigi, Wabup Gowa Silaturahmi di Parangloe
“Awal penggerebekan, adanya informasi terkait tindak perjudian sabung ayam, setelah didalami memang benar adanya, dan petugas melakukan penggerebekan dan kami berhasil mengamankan 11 orang,” ungkapnya.
Ia mengatakan, judi sabung ayam tersebut dilakukan di rumah milik Samaruddin, selaku penanggung jawab kegiatan. Selain mengamankan belasan orang pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.
“Dari penggerebekan ini kami juga mengamankan barang bukti berupa satu set ring/arena, uang tunai Rp 7, 8 juta, satu HP, dan puluhan motor,” pungkasnya.
Baca Juga : Imigrasi Makassar Dirikan Posko Haji untuk Layanan Paspor CJH
(Kemal)