0%
logo header
Jumat, 30 Agustus 2019 16:07

Gubernur Sulsel Tegaskan Tidak Ada Lagi Pungli di Sekolah

Gubernur Sulsel Prof. Nurdin Abdullah, memberikan arahan kepala Pegawai Dinas Pendidikan Sulsel, Jumat (30/08/2019).
Gubernur Sulsel Prof. Nurdin Abdullah, memberikan arahan kepala Pegawai Dinas Pendidikan Sulsel, Jumat (30/08/2019).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Nurdin Abdullah menegaskan, tidak ada lagi pemungutan liar di seluruh sekolah tingkat SMA dan SMK dibawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel.

Hal tersebut disampaikan mantan Bupati Bantaeng dua Periode itu di depan seluruh pengawai negeri sipil dan Pengawai honorer lingkup Disdik Pemprov Sulsel.

Menurut, Prof Nurdin Abdullah, banyak informasi mengenai adanya pungutan liar bagi oknum kepala sekolah maupun guru dberdalilkan uang kursi dan lain-lain yang dibebankan kepada seluruh anak didik.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

“Sampaikan kepada komite tidak ada lagi pungutan kursi, gedung, sapu apalagi untuk bayar cicilan kredit kepada sekolah,” beber mantan Sekjen Apkasi Indonesia ini, saat melakukan sidak di Disdik Sulsel, Jalan Printis Kemerdekaan, Jumat (30/08/2019).

Untuk menghindari hal tersebut, Pemprov Sulsel dibawah kepemimpinan Prof Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman sudah menaikkan Tunjangan Tetap Pengawai (TTP) sebesar 30 persen.

“Tahun ini saya naikan TTP kita 30 persen tahun depan kita kasi naik lagi,” tegasnya.

Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik

Selain itu, Gubernur Sulsel ini juga menyampaikan agar tidak ada lagi pemindahan kepala sekolah tanpa melalui pertimbangan yang matang.

“Mulai hari ini tidak ada lagi kepala sekolah yang dipindahkan begitu saja. Saya kira kita harus berubah, totalitas kita harus berubah,” ujarnya. (Latif)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646