0%
logo header
Selasa, 28 November 2023 19:32

Hadiri Sidang WIPO di Jenewa, Liberti Sitinjak Siap Tingkatkan Pelayanan Kl di Sulsel

Chaerani
Editor : Chaerani
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat menghadiri Sidang Sesi Ke-31 Committee on Development and Intellectual Property (CDIP) WIPO, di Jenewa, Swiss, kemarin. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat menghadiri Sidang Sesi Ke-31 Committee on Development and Intellectual Property (CDIP) WIPO, di Jenewa, Swiss, kemarin. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEWA —
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak ikut menghadiri Sidang Sesi Ke-31 Committee on Development and Intellectual Property (CDIP) WIPO, di Jenewa, Swiss.

Pertemuan tersebut pun berlangsung sejak 27 November hingga 1 Desember 2023.

Liberti mengatakan, dengan kehadirannya pada pertemuan tersebut menjadi komitmen Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk terus mendorong dan meningkatkan pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Hargai Ikhtiar Merangkul Pesantren, Tamsil Linrung Minta Kapolri Usut Tuntas Kasus Sukoharjo

“Kami tentunya siap memfasilitasi semua pelayanan KI yang ada di berbagai daerah di Sulsel,” katanya, dalam pertemuan, kemarin.

Pihaknya pun akan mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah. Baik Pemerintah Provinsi Sulsel hingga pemerintah kabupaten dan kota di Sulsel untuk menggali dan melindungi potensi KI yang ada di wilayah masing-masing.

Sementara, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen mengatakan, kehadiran jajaran kepala kantor wilayah pada pertemuan tersebut sebagai bentuk dukungan dan komitmen untuk terus mendukung seluruh implementasi agenda pembangunan (Development Agenda) WIPO di bidang KI. Dimana dilakukan melalui upaya kreatif, inovatif dan inventif.

Baca Juga : SYAFIF OJK Goes to Makassar, Friderica: Sektor Keuangan Syariah Harus Meningkat

“Indonesia memang berkepentingan khususnya untuk pengembangan kapasitas K/L dan UMKM terkait KI,” terangnya.

Pertemuan ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan implementasi proyek kerja sama penggunaan KI untuk pengembangan industri kreatif di era digital.

Dalam rangkaian sidang yang berlangsung selama lima hari ini juga membahas mengenai implementasi atau kemajuan proyek-proyek kerja sama antara Indonesia dengan WIPO dan implementasi dari semua rekomendasi Agenda Pembangunan yang telah dilaksanakan.

Baca Juga : HUT ke-419 Kota Makassar, Pemkot Siapkan 50 Agenda Sosial dan Budaya untuk Masyarakat

“Dalam upaya mempromosikan KI, DJKI telah mengambil langkah yang signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kewirausahaan dengan memberikan dukungan yang kuat bagi UKM melalui berbagai program unggulan DJKI,” ungkap Min Usihen. 

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646