REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Memasuki hari kelima pelaksanaan operasi patuh yang digelar secara serentak, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa mencatat 80 pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan.
“Hingga sore ini, Satlantas Polres Gowa telah melakukan penilangan terhadap 80 pelanggar dalam Operasi Patuh di hari kelima. Para pelanggar ini terjaring dalam dua waktu operasi, yakni pada pagi dan siang hari tadi,” terang Kasubag Humas Polres Gowa, AKP mangatas Tambunan, Senin (02/09/2019) kemarin.
Adapun dari hasil tilang tersebut, Satlantas Polres Gowa turut melakukan penyitaan, diantaranya 41 lembar STNK, 10 lembar SIM, dan 29 unit roda dua.
Baca Juga : Diskominfo-SP Gowa Edukasi Penguatan Keamanan Siber Sistem Perangkat Digital Daerah
Diungkapkan Kasubag Humas Polres Gowa, banyaknya pelanggar yang terjaring dalam Operasi Patuh hingga hari kelima ini, membuktikan bahwa masyarakat belum sepenuhnya sadar dan tertib berlalu lintas, khususnya para pelajar yang masih dibawah umur.
“Tak henti-hentinya kami menimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melengkapi surat-surat dan komponen dalam berkendara, agar tidak ditilang saat operasi digelar,” ucap Akp M Tambunan. (yan)