0%
logo header
Selasa, 08 September 2020 20:54

Hubungkan CPI Dengan Pulau Lae-Lae, Pemprov Sulsel Bakal Timbun 12.11 Hektar Laut Makassar

Hubungkan CPI Dengan Pulau Lae-Lae, Pemprov Sulsel Bakal Timbun 12.11 Hektar Laut Makassar

REPUBLIKNEWS CO.ID,MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar, bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, telah melakukan rapat kordinasi terkait agenda percepatan reklamasi laut Makassar untuk menghubungkan CPI dengan pukau Lae-lae, di salah satu hotel di kota Makassar. Selasa (8/9/2020). Pemkot Makassar menargetkan November, kegiatan reklamasi mulai.

Dari pantauan media republiknews co.id., terlihat, hadir, Sekertaris Daerah Abdul Hayat Gani, Kejati Sulsel Firdaus Dewilmar, Pj Walikota Makassar Prof Rudy Djamaluddin, Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan Sulkaf S. Latif.

Pulau Lae-Lae merupakan salah satu dari beberapa gugusan pulau yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan, tepatnya di Kota Makassar yang sering menjadi destinasi pengunjung lokal maupun mancanegara. Pulau yang dikenal dengan berpasir putih ini jaraknya hanya 1,5 km dari Makassar.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

Niat pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Makassar, yang ingin kembali melakukan reklamasi untuk menghubungkan Center Poin of Indonesia (CPI) dengan pulau lae-lae. Rencananya pemerintah akan menjadikan sebagai objek wisata. Tercatat, luas lautan yang akan kembali ditimbun kurang lebih 12.11 Ha, itu juga sebagai pengganti lahan reklamasi milik Pemprov.

“Tadi pertemuan intinya Kota, konsolidasi bersinergi khususnya masalah dengan rencana reklamasi pulau lae-lae, yang merupakan salah satu pulau yang akan kita kembangkan menjadi salah satu destinasi kepulauan di Makassar,” kata Pj Walikota Makassar Prof Rudy Djamaluddin.

Kata Prof Rudy, kegiatan reklamasi akan di laksanakan sesegera mungkin, setelah semua legalitas terpenuhi dan unsur-unsur lainya sudah siap. “Kalau saya lihat agendanya November,”ungkapnya.

Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik

Sementara Sekertaris darerah Sulsel Abdul Hayat Gani mengaku, lahan pengganti pemprov di pulau Lae-lae sudah dapat persetujuan dari Bapak Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah, melalui dengan di godoknya peraturan Gubernur.

“Yang jelas prinsipnya sudah satu bahasa, persepsi kita dorong cepat program prioritas Gubernur untuk nasional,” tegas Abdul Hidayat Gani.

Rencana pembangunan ini lanjut Abdul Hidayat Gani, dalam pengembangan objek wisata, dan melibatkan sejumlah kementerian lembaga, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan, Kementerian Pariwasata, dan Keuangan.

Baca Juga : Indosat Berbagi Kasih: Anak-anak Nikmati Kehangatan dan Sukacita Natal

“Jadi nanti kaya model bali. Bisa bakar-bakar Ikan, kemudian semua nelayan nantinya tidak boleh lagi menjual ikannya keluar sudah ada marketnya, dan ini sudah ada kebijakan dari Gubernur, tidak ada lagi tengkulak karena langsung ikan segar itulah adalah cara kita meningkatkan kuliner di Sulsel,” ujaranya.

Meskipun begitu, Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan Sulkaf S. Latif.Saat dimintai keterangan terkait rencana Pemprov ingin mereklamasi pulau Lae-lae ia lebih memilih bungkam kepada media saat ingin dimintai keterangannya.

“No Komen Saya, No Komen saya nggak mau komen,” dengan suara lantang dan keras kepada awak media sambil berjalan ke lift.

Baca Juga : Perkuat Penerapan K3, PLN UIP Sulawesi Lakukan Management Patrol di GI Punagaya

Dengan kejadian hal itu tentu dengan suara lantang Latif kepada awak media,tentu menjadi pertanyaan sendiri terhadap publik, terkait rencana rekalamasi yang akan di lakukan oleh Pemprov terhadap pulau tersebut nantinya. (Thamzil).

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646