REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — Dalam rangka menyambut HUT RI ke-79, PAM Tirta Karajae Kota Parepare meluncurkan program promosi khusus untuk memudahkan pelanggan.
Promo Kemerdekaan ini menawarkan dua keuntungan utama, yaitu gratis biaya balik nama dan penghapusan denda.
Hal ini disampaikan oleh Andi Fathuddin J, Asisten Manajer Humas dan Protokoler PAM Tirta Karajae Kota Parepare, pada Kamis (15/8/2024).
Baca Juga : PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Gangguan Distribusi Air Bersih
Ia menjelaskan, untuk mendapatkan fasilitas gratis biaya balik nama, pelanggan harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya:
- Menyerahkan fotokopi KTP pemilik baru
- Menunjukkan bukti pembayaran rekening air terakhir (Rekening Juli 2024)
- Membayar materai senilai Rp10.000
Sementara itu, untuk mendapatkan penghapusan denda, pelanggan diharuskan melunasi seluruh tunggakan rekening air secara tunai dan sekaligus.
“Promo ini berlaku mulai 15 Agustus hingga 11 September 2024,” ujarnya.
Baca Juga : Tertinggi di Sulsel, Pemkot Parepare Tak Berdaya Tekan Inflasi, Tembus 2.22 persen
PAM Tirta Karajae Kota Parepare berharap, melalui program ini, mereka dapat meringankan beban pelanggan sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran.
“Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi PAM Tirta Karajae melalui media sosial resmi atau di nomor 0811-4216-500,” tambahnya.