0%
logo header
Kamis, 11 Agustus 2022 21:20

Ikuti Arahan Kapolri, Anggota Polda Metro Jaya Diperiksa Terkait Kasus Brigadir J

Asril Astian
Editor : Asril Astian
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan memberi keterangan Pers (Foto:Wahyu Widodo republiknews.co.id)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan memberi keterangan Pers (Foto:Wahyu Widodo republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA –Anggota Polda Metro Jaya diduga terlibat dalam pelanggaran etik penanganan kasus penembakan Brigadir J. Pihak Polda Metro Jaya mengatakan bahwa kasus tersebut ditangani oleh Mabes Polri

“Kasus ini Mabes Polri yang tangani jadi update kasus ini kami serahkan kepada Mabes Polri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).

Zulpan menuturkan, Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus ini patuh terhadap arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Dia memastikan pihaknya tidak akan menghalangi dan menghambat proses pemeriksaan.

Baca Juga : Polisi Tangkap Pasangan Suami – Isteri Jual Tiket Palsu Konser Coldplay di Jakarta

“Kalau ada pertanyaan bagaimana seandainya anggota Polda Metro Jaya dipanggil dan diperiksa dalam rangka membuat terang perkara ini, maka Polda Metro Jaya mengikuti petunjuk dari Bapak Kapolda dan mematuhi petunjuk dari Bapak Kapolri,” jelasnya.

“Jadi kami tidak menghalangi, bahkan mempersilakan siapapun yang dibutuhkan keterangannya oleh tim yang menangani di Bareskrim Polri terkait kasus ini. Kita memberikan ruang waktu kesempatan yang seluas-luasnya,” imbuhnya.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646