REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting kabupaten terintegrasi maka ditetapkan 20 desa yang akan menjadi lokus penanganan stunting untuk tahun 2022.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Pencegahan Stunting Kabupaten Sinjai Irwan Suaib, saat menyampaikan laporan pelaksanaan aksi 3 Rembuk Stunting di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (25/03/2021).
“Jadi ada delapan Kecamatan akan menjadi lokus penanganan stunting diantaranya 20 Desa di Kabupaten Sinjai,” ucapnya.
Baca Juga : OJK: Penguatan Program TPAKD Dukung Implemetasi Asta Cita Pemerintah
Irwan menambahkan, selain 20 Desa yang akan menjadi lokus penangan stunting di tahun 2022, ada beberapa rancangan kegiatan intervensi penurunan stunting yang telah disepakati diantaranya kegiatan intervensi gizi spesifik dilaksanakan oleh dinas kesehatan guna memenuhi 11 indikator cakupan layanan.
“Kegiatan intervensi gizi sensitif dilaksanakan oleh perangkat daerah teknis sesuai bidang tugas masing-masing perangkat daerah dan kegiatan intervensi gizi yang dilakukan melalui dana desa dan kelurahan serta dukungan lintas sektor,” ungkapnya.
Diketahui, 20 Desa yang akan menjadi lokus adalah,
Baca Juga : Dukung PMK Nomor 71 Tahun 2026, KALLA Komitmen Perkuat Regulasi Perpajakan
Kecamatan Pulau Sembilan: Desa Pulau Persatuan dan Desa Buhung Pitue,
Kecamatan Sinjai Timur: Desa Bongki Lengkese, Kaloling, Pattalassang
Kecamatan Sinjai Barat : Desa terasa, Turungan Baju, Bonto Salama
Baca Juga : Komitmen Dukung Perlindungan Pekerja Rentan, Pemkab Gowa Terbaik ke-5 Jamsostek Award 2026
Kecamatan Sinjai Borong : Desa Bonto Tengnga, Kassi Buleng, Biji Nangka, Batu Belerang, Bonto Sinala
Kecamatan Bulupoddo: Desa Lamatti Riawang dan Desa Lappacinrana.
Kecamatan Sinjai Selatan :Desa Polewali
Baca Juga : Kolaborasi MaRI dan Rappo Indonesia Ubah Limbah Tutup Botol Jadi Produk Bernilai Guna
Kecamatan Tellulimpoe : Desa Pattongko
Kecamatan Sinjai Tengah : Desa Baru dan Desa Bonto. (Anto)
