REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Polisi telah menangkap empat orang pelaku terduga pengeroyokan anggota TNI AD, Pratu Sahdi (23) di Jakarta Utara hingga tewas. Dari empat orang itu, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Hari Selasa, kita sudah mengamankan 4 orang dari 8 orang yang kita duga melakukan aksi tersebut dari 4 orang yang sudah kita amankan,” ungkap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/1/2022).
Terhadap yang bersangkutan sambungnya, 3 orang sudah ditetapkan jadi tersangka dan yang satu orang masih dilakukan pendalaman.
Baca Juga : Polda Metro Jaya Berjanji Profesional Usut Kecelakaan yang Libatkan Anak Polisi
Terhadap empat orang yang kabur, polisi sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tiga diantaranya, dengan satu orang lagi masih dilakukan pendalaman.
Salah satu DPO tersebut diduga kuat sebagai pelaku yang beraksi melakukan penusukan hingga menewaskan korban.
“Orang tersebut adalah atas nama Baharuddin dialah yang diduga kuat lakukan aksi penusukan. Motifnya diduga ada salah paham. Diduga kuat,” jelas Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Baca Juga : Polisi Usut Dugaan Penipuan Tiket Konser Blackpink, Disebut Raup Untung Ratusan Juta
Tubagus menjelaskan korban dan para pelaku sebenarnya tidak memiliki masalah apa pun. Pasalnya, mereka memang tidak saling mengenal.