REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Kepolisian Resor Sinjai akhirnya mengungkap motif pelaku TG (40) menebas korban SB (24) menggunakan parang hingga tewas bersimbah darah di Dusun Coddong, Desa Bonto Katute, Kecamatan Sinjai Borong.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Syahruddin mengatakan motif pelaku menebas korban saat berkendara dari Kecamatan Sinjai Barat dikarenakan ketersinggungan.
“Pelaku merasa tersinggung saat korban dibonceng oleh suaminya karena dianggap ngegas-gas motornya,” ujarnya saat dikonfirmasi republiknews.co.id via WhatsApp, Jumat (23/12/2022).
Baca Juga : Reses di Sinjai, Warga Curhat Soal Sarana Pertanian ke Anggota DPRD Sulsel Gerindra
Syahruddin mengungkapkan, untuk sementara motif pembunuhan karena ketersinggungan. Namun, pihaknya terus mendalami kasus pembunuhan ini.
“Untuk sementara motifnya karena ketersinggungan. Pelaku ini juga baru bebas dari lembaga permasyarakatan dengan kasus yang sama,” bebernya.
Sebelumnya, seorang ibu muda berinisial SB (24), warga Dusun Coddong, Desa Bonto Katute, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai harus merenggang nyawa usai ditebas menggunakan senjata tajam berupa parang oleh pelaku TG (40).
Baca Juga : Reses di Sinjai, H. Patudangi Azis Serap Aspirasi Masyarakat soal Retribusi TPI Lappa
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.00 wita, (Jumat, 23/12/2022) saat korban bersama sang suami dan anaknya berboncengan menggunakan sepeda motor dari Kecamatan Sinjai Barat menuju arah rumah korban di Desa Bonto Katute, Kecamatan Sinjai Borong.
Kapolsek Sinjai Borong, Iptu Sasmito mengatakan pelaku tiba-tiba dari arah yang tidak diketahui langsung melakukan penganiayaan kepada korban diatas motor dengan menggunakan parang yang mengakibat korban mengalami luka dibeberapa bagian tubuhnya.
“Korban mengalami luka dibagian belakang punggung, belakang leher, dan luka di bagian tangan kanan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ditempat kejadian,” ujarnya.
Baca Juga : Sekda Bahas Hilirisasi di Musrenbang Kecamatan Sinjai Timur
Menurutnya, pelaku TG (40) merupakan residivis yang baru keluar dari tahanan lembaga permasyarakatan beberapa tahun lalu dengan kasus yang sama. Bahkan kata Sasmito, saat kejadian itu pelaku yang menggunakan parang akan menebas siapapun yang hendak melintas dijalan tersebut.
“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Sinjai. Sementara untuk motifnya masih dalam pendalaman,” pungkasnya.