0%
logo header
Rabu, 16 Februari 2022 11:07

Ini Penyebab TPP ASN Pemkab Sinjai Belum Cair

La Saddam
Editor : La Saddam
Ilustrasi Anggaran. (Istimewa)
Ilustrasi Anggaran. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Memasuki pertengahan bulan Februari 2022, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai selama dua bulan belum juga cair. Terhitung bulan Januari dan Februari.

Keterlambatan tambahan penghasilan pegawai tersebut disebabkan Pemerintah Kabupaten Sinjai masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri yang belum terbit.

“Masih menunggu rekomendasi, pemerintah daerah sudah menghubungi Kemendagri dan diminta bersabar menunggu karena Kabupaten/Kota dan Provinsi lain juga sedang dalam berproses,” kata Kepala BPKAD Pemkab Sinjai Ratnawati Arief, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (16/02/2022).

Baca Juga : Reses di Sinjai, Warga Curhat Soal Sarana Pertanian ke Anggota DPRD Sulsel Gerindra

Ratnawati menyebutkan untuk jumlah Aparatur Sipil Negara kabupaten Sinjai yang akan menerima TPP sebanyak 1.535 orang.

Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan total Anggaran yang akan dibayarkan karena hal tersebut berdasarkan usulan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Jumlah Anggarannya tergantung hasil perhitungan capaian kinerja masing-masing OPD, yang sesuai rumus dan rekomendasi dari BKPSDMA. Lagian juga rekomendasi belum terbit,” pungkasnya.

Penulis : Asrianto
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646