REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTIM – Pemkab Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) akan menaikan insentif guru Paud dan Taman Kanak-kanak (TK) Negeri.
Hal ini diungkapkan Plt. Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Disdikbud Kutim, Heri Purwanto, Selasa (05/11/2024).
Menurut Heri Purwanto, hal ini sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru di lingkungan Disdikbud, maka pihaknya akan menaikan insentif guru yang sudah ada.
Baca Juga : 9 Atlet Tenis Meja Kutim, Pastikan Tiket 16 Besar di Porprov Korpri III Kaltim
“Kami akan menaikkan insentif guru TK dan Paud Negeri, agar tenaga pengajar ini merasakan kesejahteraan dan bisa lebih semangat dalam membimbing anak didiknya,” kata Heri Purwanto.
Insentif tersebut, kata Heri, akan diberikan kepada guru TK dan Paud Negeri di bawah naungan Disdikbud Kutim.
“Awalnya insentif guru TK dan Paud Negeri di Kutim ini hanya Rp850.000 dan InsyaAllah akan kami naikkan menjadi Rp1.250.000,” katanya.
Baca Juga : Tim Pickleball Kutim Bidik Tiket Final pada Porprov Korpri III Kaltim
Hal ini, jelas Heri, adalah langkah nyata Disdikbud Kutim untuk terus mendukung pendidikan usia dini, bukan hanya pelajar saja, tapi guru juga mendapat dukungan.
“Tidak hanya siswa saja yang diperhatikan, tapi guru juga sebagai ujung tombak. Semoga para guru TK dan Negeri di Kutim bisa lebih semangat lagi dalam mengajar,” pungkasnya. (*/)