0%
logo header
Kamis, 20 Januari 2022 19:27

Irjen Pol Ferdy Sambo Imbau Anggota Polda Jateng Minimalisir Pelanggaran

Kadivpropam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, memberikan arahan terkait pembinaan pencegahan perilaku menyimpang anggota Polri, saat mengunjungi Polda Jateng, Kamis (20/01/2022).
Kadivpropam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, memberikan arahan terkait pembinaan pencegahan perilaku menyimpang anggota Polri, saat mengunjungi Polda Jateng, Kamis (20/01/2022).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SEMARANG — Kamis (20/01/2022), Kadivpropam Irjen Pol Ferdy Sambo memberikan arahan terkait pembinaan pencegahan perilaku menyimpang anggota Polri, saat ia mengunjungi Polda Jateng.

Didampingi Kapolda dan Wakapolda Jateng, Kadiv Propam meminta agar pengawasan terhadap perilaku anggota ditingkatkan. Hal ini sangat perlu, karena perilaku negatif segelintir  oknum anggota bisa berdampak negatif kepada Polri sebagai sebuah institusi.

“Disamping melaksanakan tugas rutin, saat ini Polri tengah berkonsentrasi dalam penanganan covid-19. Banyak kegiatan, tapi anggota jangan tergelincir dengan melakukan perilaku negatif,” ungkap Kadivpropam di hadapan puluhan Kapolres dan pejabat yang mengikuti kegiatan tersebut.

Baca Juga : Sidang Perdana, Ferdy Sambo Tak Akui Tembak Brigadir J

Diharapkan, para perwira sebagai manager di lapangan harus melakukan pengawasan ketat terhadap anggotanya. Para perwira sebagai supervisor harus terus mengingatkan anggota agar tidak melakukan pelanggaran dan fokus pada peningkatan pelayanan pada masyarakat.

Lebih lanjut, Irjen Ferdy Sambo memberikan apresiasi atas langkah tegas Kapolda Jateng yang mencopot kasat di salah satu Polres karena ada laporan pelanggaran etis dari masyarakat.

“Bertindak cepat terhadap komplain masyarakat merupakan hal yang harus dilakukan Polri sebagai bentuk pelayanan pada masyarakat,” terang Kadivpropam.

Baca Juga : Berkas Ferdy Sambo CS Sudah Diterima PN Jaksel, JPU Menunggu Jadwal Sidang

Di depan media, Kadivpropam menjelaskan bahwa kehadirannya di Jawa Tengah adalah untuk melakukan pencegahan secara dini dan mitigasi perilaku menyimpang anggota Polri.

“Upaya ini dimaksimalkan di tengah tugas penanganan covid 19. Anggota harus bisa melakukan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal dan meminimalisir pelanggaran di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Sementara Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan pihaknya telah memproses seluruh laporan masyarakat terkait pelanggaran anggota Polri.

Baca Juga : Irjen Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat Dari Kepolisian

Polda Jateng juga membuat aplikasi agar masyarakat mudah melaporkan ke Bidpropam apabila menemukan perilaku menyimpang yang dilakukan anggota Polri.

“Tahun 2021, 158 kasus yang terkait pelanggaran anggota ditangani Polda Jateng dan jajaran, baik dalam bentuk pelanggaran disiplin maupun kode etik. Saya sudah instruksikan Kapolres hingga Kapolsek untuk melakukan pengawasan melekat pada anggota di lapangan” jelas Kapolda Jateng.

Dijelaskan, Polda Jateng saat ini berkonsentrasi dalam penanganan covid19 dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait agar laju penyebaran Covid 19 Varian Omicron dapat di tekan angka penyebarannya.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646