0%
logo header
Selasa, 25 Maret 2025 06:52

Irwan Adnan Tegaskan Pemkot Makassar Ikuti Arahan KPK Dalam Pengelolaan APBD dan Pengadaan Barjas

Rizal
Editor : Rizal
Pj Sekda Kota Makassar, Irwan Adnan memimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan APBD dan Pengadaan Barang dan Jasa yang digelar secara virtual oleh KPK RI, Senin (24/3/2025). (Foto: Istimewa)
Pj Sekda Kota Makassar, Irwan Adnan memimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan APBD dan Pengadaan Barang dan Jasa yang digelar secara virtual oleh KPK RI, Senin (24/3/2025). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Adnan, memimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan APBD dan Pengadaan Barang dan Jasa yang digelar secara virtual oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin (24/3/2025).

Dalam rapat yang berlangsung di Balai Kota Makassar, Irwan menegaskan komitmen Pemkot Makassar dalam memastikan pengelolaan anggaran dan belanja daerah berjalan transparan, efisien, dan sesuai perencanaan.

“Hari ini kami mendapatkan banyak masukan yang komprehensif. Pemkot Makassar akan menyiapkan langkah-langkah perbaikan untuk pertemuan berikutnya,” ujar Irwan di sela-sela rapat tersebut.

Baca Juga : OJK Nilai Gelaran ACMF Dorong Pasar Modal Indonesia Makin Kredibel dan Berintegritas

Ia menyoroti beberapa hal yang juga dibahas dalam rakor seperti, pengelolaan keuangan APBD, pelayanan publik, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan lainnya.

Selain itu, beberapa aspek lain yang juga dibahas meliputi perizinan bangunan, pelayanan fasilitas kesehatan, dan hibah daerah.

“Saya menunggu apa-apa yang menjadi catatan KPK maka kami akan lengkapi,” jelas Irwan.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Perkuat Sinergi Jaga Aset Infrastruktur Ketenagalistrikan

Di samping itu, dirinya menegaskan akan rapat tersendiri dengan inspektur sebelum menjalani rapat lanjutan berikutnya.

Sementara itu, Tim Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Koorsup) Wilayah IV KPK, Epakartika, menegaskan bahwa perencanaan tahun 2025 Pemkot Makassar harus lebih baik, dimantapkan dan senantiasa dievaluasi oleh Inspektorat Daerah.

“Perlu pengawasan ketat terhadap penyedia jasa, dengan melakukan profiling lebih detail, serta memastikan program yang dijalankan relevan dengan pimpinan daerah yang terpilih,” ungkapnya.

Baca Juga : KIA Hadirkan The All New Seltos, Carens, hingga Sonet di Pameran GIIAS Makassar

Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan, seperti puskesmas dan layanan kesehatan lainnya, yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat.

Tim Satgas Koorsup KPK lainnya, Narsidin, menekankan bahwa pengawasan ketat dalam pengelolaan APBD bertujuan untuk mencegah penyimpangan dan potensi kerugian negara.

Ia juga mengingatkan, semisal dana hibah diseleksi dengan baik agar tidak adanya potensi dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga : PLN UPP Sulawesi Tengah Raih Juara 1 Zero Accident di Ajang HSSE Awards 2026

“Oleh karena itu, pengawasan ketat dan pertimbangan matang sangat diperlukan,” sarannya.

Dalam rakor ini, juga dibahas efisiensi anggaran tahun 2025 yang akan dialokasikan untuk sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Rapat ini pula dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Makassar, termasuk BPKAD, Inspektorat Daerah, Bapenda, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, dan lainnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646