Untuk itu, ungkap Badruz Zaman, kegiatan rutin Satlantas Polres Sinjai tidak akan berhenti sampai disini, namun terus akan dilakukan demi kenyamanan masyarakat Sinjai.
Pemusnahan knalpot bising ini, jelas Badrussaman, bisa menjadi efek jera bagi pengendara mobil maupun sepeda motor yang tidak patuh aturan, terutama dalam hal penggunaan knalpot bising.
Badruz Zaman yang pernah menjabat Kasat Lantas Bantaeng berharap agar pengendara yang menggunakan knalpot bising khususnya roda dua untuk tidak mengganti knalpot standar.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
“Kami menghimbau agar para pengendara khususnya roda dua untuk tidak mengganti knalpot standar, karena suara knalpot bisa menganggu kenyamanan dan memicu perkelahian,” kuncinya. (Anto)
