REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar membuka layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kontainer Terpadu (Konter).
Layanan ini dibuka untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam hal membayar pajak. Khususnya PBB yang pembayarannya jatuh tempo pada 30 September 2023 mendatang.
Kepala Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra mengatakan pelayanan pembayaran PBB di Konter dibuka di sepuluh kelurahan Kecamatan Tamalate. Seperti, Kecamatan Maccini Sombala, Bongaya, Parang Tambung, Mengasa, Barombong, Balang Baru, Bontoduri, Pa’baeng-Baeng, Manuruki, dan Jongaya.
Baca Juga : PLN UPP Sulawesi Tengah Raih Juara 1 Zero Accident di Ajang HSSE Awards 2026
“Layanan kita buka 28 Agustus-1 September 2023, mulai pukul 09.00-14.30 Wita,” kata Firman Hamid Pagarra, Senin (28/8/2023).
Firman optimistis transaksi PBB meningkat. Hal itu bisa dilihat dari besaran setoran pembayaran PBB selama lima hari di F8 Makassar melampaui target tembus Rp2,1 miliar.
“Ini langkah kita untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Jadi tidak perlu datang ke kantor, cukup datang ke Konter terdekat,” tuturnya.
Baca Juga : Suzuki Kenalkan Kendaraan Ramah Lingkungan Bagi Pengunjung GIIAS Makassar
Selain itu, masyarakat juga bisa membayar pajak lewat aplikasi PAKINTA. (*)
