REPUBLIKNEWS.CO.ID, MUNA — Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) rencananya akan di gelar pada 1 November 2022. Pesta demokrasi di tingkat desa ini menjadi sorotan menarik pada persiapan pelaksanaan sampai hari ini.
Ada 124 Desa di kabupaten Muna yang akan menggelar pemilihan Kepala Desa.
Akhir-akhir ini diskusi Pilkades telah menghangat dalam kalangan masyarakat di tiap-tiap desa yang ada di kabupaten Muna terkhusus di desa Labone kecamatan Lasalepa.
Baca Juga : KPU Muna Umumkan Jadwal Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024
Hal tersebut sebagai respon baik dan antusias dari masyarakat dalam menyambut pesta demokrasi di tingkat desa ini.
Para pemuda-pemudi, paguyuban, Organisasi maupun masyarakat ramai membincangkan Calon Kepala Desa di seluruh kecamatan,khususnya di desa Labone kecamatan Lasalepa kabupaten Muna.
Yoghy Ketua Himpunan Pemuda pelajar mahasiswa desa Labone (HIPPMASANE) bersama pihaknya menyampaikan akan selalu terus mengawal kontestasi demokrasi Desa Labone sampai siapa yang akan terpilih nanti.
Baca Juga : Plt Bupati Muna Kembali Mutasi Eselon III dan IV: Berikut Nama-Namanya
Ia berpesan, siapa pun kepala desa yang terpilih nanti, hendaknya memahami tugas dan wewenangnya sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014, dan pasal-pasal yang ada di dalamnya, seperti pasal 23 dan pasal 25 UU Nomor 6 Tahun 2014, serta pasal 26 ayat 1 UU Desa tentang tugas-tugas yang harus dilakukan kepala desa.
“Tentu Para pemuda-pemudi baik dari kalangan mahasiswa dan pekerja, memiliki harapan dan pesan untuk disampaikan kepada kepala desa yang terpilih nanti dan tentu harapan-harapan itu demi kemajuan desa Labone nantinya,” Kata Yoghy Rabu (7/9/2022).
Banyak hal-hal yang perlu diperhatikan oleh kades yang akan terpilih nanti, seperti melakukan inovasi program-program desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melakukan pelatihan UMKM agar menambah pendapatan asli desa dan masyarakatnya, dan masih banyak lagi tugas bagi kades yang terpilih.
Baca Juga : Plt Bupati Muna Lantik 31 Pejabat Eselon II
Perlu kita ketahui bahwa Desa Labone memiliki banyak potensi yang layak untuk membangun desa ke arah yang maju dan lebih baik, seperti sumber daya alam (SDA) yaitu kurang lebih 50% penghasilan dari masyarakat adalah dari sektor pertanian, perkebunan,perikanan dan kelautan.
Bukan hanya itu,di sektor pariwisata desa Labone memiliki wisata permandian alam Topa yang letaknya begitu strategis yang apabila manajemen dan pengelolaannya dapat dilaksanakan dengan baik dan benar tentu akan menopang pendapatan desa dan kemajuan desa Labone.
Maka besar harapan kami tentunya kepada kepala desa Labone yang terpilih nanti dapat mengelolah segala potensi dan aset desa yang ada di berbagai sektor.
Baca Juga : Pemkab Muna Raih WTP Delapan Kali Berturut-turut
Di sisi lain,sumber daya manusia (SDM) yang kali ini dalam lingkup masyarakat Desa Labone,saya rasa banyak sekali yang memiliki potensi tinggi, baik dari soft skills dan hard skills.
Seyogyanya kepala desa serta perangkat desa dapat melihat itu, dan melakukan upaya revitalisasi masyarakat melalui kebijakan ataupun kegiatan masyarakat.
Selain itu, kades yang terpilih nanti sangat di harapkan juga mampu menghilangkan permasalahan klasik yang kerap terjadi pada beberapa dekade belakangan.
Baca Juga : Pemkab Muna Raih WTP Delapan Kali Berturut-turut
Seperti kurangnya interaksi pemerintah desa dengan masyarakat, perencanaan dan penganggaran yang selalu terkesan ditutup-tutupi dan mengesampingkan masyarakat desa yang berpikir kritis.
Kepala desa (kades) sangatlah penting memahami kondisi, sekaligus peka dalam melihat potensi yang ada di wilayah desanya.
Sebagai pemimpin di pemerintahan desa, kades dapat mengoptimalkan potensi tersebut demi terwujudnya kemandirian desa.
Baca Juga : Pemkab Muna Raih WTP Delapan Kali Berturut-turut
Kades juga jangan anti kritik. Sebagai seorang pimpinan, hendaknya dapat menerima kritik dan saran dari masyarakat demi keberhasilan kepemimpinannya.
Kami juga jajaran pemuda dan mahasiswa tentunya selalu siap menjadi mitra kerja dan mitra diskusi pemerintah Desa Labone untuk membahas gagasan-gagasan produktif demi menyongsong kemajuan desa.
Maka tentu akan lebih tepat dan bijaksana ketika kepala Desa Labone yang terpilih nanti dapat mempertimbangkan eksistensi mahasiswa dan pemuda-pemudi Desa Labone dalam hal yang ada kaitannya dengan segala perencanaan pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat setempat” Ujar Yoghy, mahasiswa Universitas Haluoleo.
Baca Juga : Pemkab Muna Raih WTP Delapan Kali Berturut-turut
Arah suatu keberhasilan desa akan bergantung kepada kepala desa yang terpilih nanti. Kesejahteraan, kualitas pelayanan, pengembangan aset, pemberdayaan masyarakat dan beberapa aspek lainnya, tergantung pada kebijakan yang dikeluarkan oleh kepala desa yang terpilih nanti.
Bagi masyarakat yang hendak memilih kami sangat mengharapkan agar masyarakat bisa benar-benar memilih calon pemimpin desanya dengan melalui seleksi atau penyaringan sesuai dengan bibit bobot calon kades itu sendiri.
“Kita harap masyarakat lebih selektif dalam memilih calon pemimpin desanya, terutama masyarakat di 124 desa di kabupaten Muna yang nantinya akan melakukan pemilihan. Karena dari bibit bobot itulah kita bisa memilih pemimpin yang baik dan bijaksana,” Ungkapnya.
Baca Juga : Pemkab Muna Raih WTP Delapan Kali Berturut-turut
Selain itu Ketua HIPPMASANE juga menegaskan agar masyarakat tidak memilih calon-calon Kepala Desa yang rekam jejaknya sudah diketahui buruk sehingga tidak terjebak dua kali pada kelalaian yang sama pada sebelumnya,penting kiranya jika kita sama-sama banyak belajar pada pengalaman-pengalaman kepemimpinan pahit pada dekade sebelumnya.
“Kita yakin masyarakat kita Desa Labone ini sudah cerdas memilih, dan harapan kami tentunya kepada masyarakat agar tidak sembarangan memilih, apalagi memilih calon yang menghalalkan segala cara untuk duduk jadi pemimpin,” tukasnya.
“Menjadi pemilih cerdas mengetahui rekam jejak calon kades dan mengetahui kemampuan dari semua calon mutlak dibutuhkan sebelum menggunakan hak pilih. Pelaksanaan pilkades harus dikawal secara ketat masyarakat. Pilkades harus menjadi ruang masyarakat dan desa untuk mewujudkan kualitas demokrasi secara sehat, jujur, adil dan jauh dari transaksional,” Tutupnya. (*)