REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO- Minat warga di Jeneponto menjadi Ad Hoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 cukup besar.
Komisioner KPU Jeneponto, Supriadi Saleh mengatakan sebanyak 1.759 orang yang mendaftar melalui SIAKBA sampai pada tanggal 30 Desember kemarin.
“Selain itu, sebanyak 376 dinyatakan tidak memenuhi persyaratan, sehingga total pendaftar yang dinyatakan persyaratan lengkap itu sebanyak 1383,” ucapnya saat dihubungi via pesan WhatsAppnya, Senin, (02/01/2023).
Baca Juga : KPU Jeneponto Sosialisasikan PKPU Nomor 4 Tahun 2022, Hamka Lau: KPU Diharap Cermati Keanggotaan Parpol
Selain itu, para peserta yang dinyatakan lolos administrasi akan di melakukan tes tertulis pada tanggal 06-11 Januari 2023.
Terkait adanya surat rekomendasi yang dikeluarkan salah satu Kepada Desa (Kades) di Jeneponto, Supriadi Saleh menyampaikan jika semua surat yang masuk ke KPU kami register. Namun sekaitan dengan usulan dari kepala desa tidak menjadi pertimbangan pengambilan keputusan kami.
“Rekomendasi atau usulan kepala desa tidak menjadi pertimbangan pengambilan keputusan kami, kami tetap menjalankan sistem kecuali mereka yang direkomendasikan itu betul-betul bisa mengikuti proses dan dinyatakan lulus,” jelas Supriadi Saleh.
Baca Juga : Baharuddin Hafid Kembalikan Berkas Calon Anggota KPU Jeneponto
Ia menambahkan, rekrutmen badan Ad Hoc PPK dan PPS terbuka kepada siapa saja yang memenuhi semua syarat sesuai ketentuan.
“Ada mekanisme dalam rekrutmen PPS ini mulai pendaftaran melalui SIAKBA, penelitian administrasi, tes tertulis dan terakhir tes wawancara. Semua pendaftar wajib mengikuti proses seleksi ini,” pungkasnya.