REPUBLIKNEWS.CO.ID, BONE – Kepolisian Resort Bone, merilis kasus korupsi pengadaan buku Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) yang merugikan negara senilai Rp. 4,5 Miliar, pada Minggu (30/06/2019).
Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Muh. Pahrun yang dikonfirmasi REPUBLIKNEWS.CO.ID mengatakan, beradasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan ditemukan adanya kerugian negara senilai Rp.4,9 miliyar.
“Dari hasil gelar perkara beberapa fakta yang ditemukan yang menguatkan kerugian negara sebanyak 4,9 milliar,” ujar Iptu Muh. Pahrun.
Baca Juga : 3Kiosk Hadir di Sulsel, 4 Lokasi akan Mudahkan Pelanggan dan Retailer
Ia menjelaskan, bahwa
beberapa fakta yang ditemukan dalam kasus Paud itu adanya praktek mark up pada penganggaran tahun 2017, harga satuan buku sebesar Rp20.000 per buku, padahal harga satuanya dari perusahaan hanya Rp 5.250 perbuku.
“Tahun 2018 juga begitu, tapi sedikit diturunkan. Disitu setiap bukunya dibeli dengan harga Rp 17.500, padahal harga sebenarnya tetap sama saat 2017 yakni Rp 5.250 per buku,” paparnya.
Mantan Kanit Tipikor Polres Bone itu menambahkan, dalam kasus Paud ini pihaknya memeriksa sebanyak 508 kepala sekolah TK se Kabupaten Bone dan ditambah Kepala Bidang Paud Dinas Pendidikan Kabupaten Bone serta dua stafnya.
Baca Juga : Bupati Gowa Ajak Pengurus HMI Bangun Sinergitas Dorong Pembangunan Daerah
“508 Kepala Sekolah TK yang diperiksa itu sebagai saksi-saksi terkait kaus Paud ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Bone AKBP Muhammad Kadarislam Kasim, mengukapkan, kasus korupsi Bantuan Operasional Paud (BOP) itu bakal menetapkan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tersangka.
Selain dua oknum ASN, kasus yang merugikan negara sebanyak Rp 4,9 miliar tersebut juga akan menyerat satu orang broker.
Baca Juga : Kakanwil Kemenkumham Sulsel Tekankan Kejujuran Dalam Pelaksanaan PMPJ Notaris
“Ya dalam kasus korupsi ini ada tiga orang yang akan jadi tersangka. Satu broker dan dua orang ASN dari Bidang Paud Dinas Pendidikan,” ungkapnya.
Kendati demikian, orang nomor satu dijajaran Polres Bone itu belum membeberkan identitas ketiga orang tersebut. Namun kata dia, tiga orang itu memiliki peran yang sangat strategis dalam kasus yang disebut sebagai kasus korupsi terbesar.
“Identitas ketiga orang itu akan diumumkan dalam waktu dekat ini. Kalau bukan awal bulan dipertengahan bulan Juli, kita akan umumkan secara resmi, nanti kita akan rilis siapa siapa tiga nama itu,” paparnya.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan I di Satuan Kerja
“Kasus ini menjadi perhatian khusus, ini dari hasil audit BPK telah menimbulkan kerugian negra tidak sedikit, kasus ini segera terselesaikan, dan secepatnya kita tahu siapa yang harus bertanggung jawab,” kuncinya.
Sekedar diketahui, Kepala Bidang Paud dan Dikmas Disdik Kabupaten Bone itu adalah Istri Wakil Bupati Bone, yakni Hj Erniati.
Hj Erniati, beberapa waktu lalu ikut diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan buku Pendidikan Anak Usia Dini yang merugikan negara senilai Rp 4,5 Miliiar tahun 2017 dan 2018.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan I di Satuan Kerja
Hingga berita ini diturunkan, istri wakil Bupati Bone itu belum berhasil dikonfirmasi terkait pemeriksaannya di Mapolres Bone.
(Kemal)