REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Kapolres Soppeng KBP Santiaji Kartasasmita, memimpin pelaksanaan pengawalan eksekusi tanah sengketa, Selasa (21/06/2022).
Didampingi Wakapolres Soppeng, PJU Polres Soppeng setingkat Kabag dan Kasat serta Kapolsek, puluhan personil diterjunkan ke lokasi untuk mengawal eksekusi sengketa lahan berupa Sawah dan tanah bangunan di Kecamatan Marioriawa.
“Tugas utama Kepolisian yaitu melakukan pengamanan di Lokasi dan mengantisipasi pihak yang tidak berwenang yang dapat mengganggu kondusifitas Kamtibmas,” imbuh AKBP Santiaji Kartasasmita.
Baca Juga : Belajar Pengembangan Sapi Perah, Bupati Soppeng Kunjungi Pasuruan Jawa Timur
Disamping itu, orang nomor satu di Kepolisian Resort Soppeng ini menyampaikan himbauan kepada personil agar melaksanakan pengamanan secara humanis dan menghindari aroganisme atau kekerasan.
“Jangan terpancing karena kondusifitas keamanan adalah hal yang paling utama,” perintah Kapolres Soppeng.
Sekedar diketahui bahwa pelaksanaan eksekusi tanah sengketa dengan pembacaan putusan hasil Mahkamah Agung oleh panitera Pengadilan Agama Watansoppeng, dan tidak dilakukan pengosongan obyek sengketa sampai adanya hasil putusan PK ke-2 dari Mahkamah Agung yang diajukan pihak termohon eksekusi.
Baca Juga : LHP LKPD Tahun 2023, Soppeng Raih WTP ke-10
Hadir menyaksikan pembacaan putusan sengketa lahan berupa sawah dan tanah bangunan yakni Camat Marioriawa, Lurah Batu-Batu, Lurah Limpomajang dan Lurah Manorang Salo Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng.