REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Puluhan Proyek dari Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng dikawal oleh Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) pada Kejaksaan Negeri Watansoppeng.
Proyek-proyek dari Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng tersebut dikawal atas permintaan Pemda setempat sehingga diharapkan dapat berjalan sesuai kontrak kerjanya.
“Sepanjang ada permintaan untuk dikawal tetap kita lakukan, kalau dipandang perlu didampingi kita dampingi,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Watansoppeng, Suwarno. SH., MH., ditemui di Ruang kerjanya, Senin (02/09/2019).
Baca Juga : Sembilan Kali Berturut-turut Terima WTP, Andi Kaswadi Berkomitmen Bawa Soppeng yang Lebih Melayani
“Kita nda bisa jamin, tetapi Kejaksaan dalam melakukan pengawalan hanya dari aspek Hukumnya bukan Teknisnya,” ungkapnya.
Dikatakan bahwa, proyek-proyek yang didampingi atau yang diberi pengawalan bukan berarti tidak ada penyimpangan, sehingga dibutuhkan peran aktif konsultan pengawas, penyedia barang jasa dan lain-lain supaya proyek tersebut berjalan dengan sebaik-baiknya sesuai kontrak kerja.
“Bahkan lebih bisa ditindak jika Proyek yang didampingi melakukan penyimpanan,” tegas Kajari Soppeng.
Baca Juga : 13 Sekolah Berpartisipasi Meriahkan Latemmamala Drumband Competition di Soppeng
“Kita kawal dan dampingi dari aspek Hukumnya untuk mengedepankan fungsi pencegahan daripada penindakan,” imbuhnya. (Yusuf)
