0%
logo header
Rabu, 22 April 2020 18:48

Kejari Soppeng Berlakukan Pelayanan Satu Pintu

Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng.
Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Kejaksaan Negeri Soppeng memberlakukan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Suwarno, saat dikonfirmasi oleh repubiknews.co.id, Selasa (21/04/2020) kemarin.

Disampaikan bahwa untuk sementara ruang PTSP dibenahi dan dalam waktu dekat semua pelayanan akan berjalan sesuai dengan prosedur.

Baca Juga : Perkuat Kemandirian Ekonomi Pesantren, LAZ Hadji Kalla Kembangkan Unit Usaha di Ummul Qurra

“Jadi nanti tidak ada lagi masuk-masuk ruangan dan semuanya melalui satu pintu,” ucapnya.

“Begitu juga yang ingin konfirmasi sama jaksa, ada ruangan disiapkan,” tutupnya. (Yusuf)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646