REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI TIMUR – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni, meminta agar pengawasan terhadap penggunaan anggaran di wilayahnya lebih ditingkatkan lagi. Hal ini disampaikannya jelang penutupan Rapat Paripurna ke-21 Masa Sidang II dan Pembukaan Masa Sidang III di Kantor DPRD Kutim, Senin (13/05/2024).
Joni mengatakan bahwa peningkatan pengawasan ini diperlukan untuk memastikan bahwa anggaran digunakan secara efektif dan efisien, serta terhindar dari penyalahgunaan. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Selalu proaktif menjalankan tugas dan fungsi sebagai dewan. Saya minta tingkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran untuk pembangunan di Kutim,” pinta Joni sembari memimpin jalannya rapat paripurna tersebut.
Baca Juga : Calon Wabup Kutim Mahyunadi Janji Beri Rp 25 ke Ibu-Ibu Pelaku Usaha
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga menegaskan, semua stakeholder bersama-sama bahu-membahu dalam melakukan pengawasan pembangunan, baik pembangunan jangka pendek maupun pembangunan jangka panjang.
“Mari bersama-sama untuk melakukan pengawasan penggunaan anggaran. Tujuannya untuk pembangunan Kutim yang lebih baik,” harapnya dihapadan 21 orang anggota DPRD lainnya.
Joni berharap dengan peningkatan pengawasan ini, pengelolaan keuangan di Kutim akan menjadi lebih baik dan akuntabel. Hal ini akan berdampak positif pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga : Tak Kuorum, Agusriansyah Ridwan Interupsi Rapat Paripurna Sarankan Rapat Diskorsing
Sebelumnya, Sekertaris Dewan (Sekwan) Juliansyah, menyampaikan laporan sejumlah pencapaian dan kegiatan di masa persidangan II DPRD Kutim.
“Dalam masa persidangan II terdapat satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), yakni Perda Penyerahan Sarana Prasarana (Sapras) dan Utilitas Umum Kawasan Perumahan,” ujar Juliansyah. (ADV/DPRD Kutim)
