REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — Ketua Komisi II DPRD Parepare Kaharuddin Kadir menjadi dewan juri Pemilihan Pemuda Pelopor yang digelar Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Parepare, Senin, (24/10/2022).
Sejumlah peserta secara bergiliran tampil menunjukkan kemampuannya di hadapan para dewan juri tersebut.
“Kami diberikan kepercayaan menjadi dewan juri untuk menilai para calon pemuda pelopor ini,” ujar Kaharuddin Kadir.
Baca Juga : Polres Parepare Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu, Nilai Barang Bukti Rp44 Miliar
Pemilihan Pemuda Pelopor Tahun 2022 itu meliputi Bidang Pangan, Bidang Pendidikan, Bidang Agama, Sosial dan Budaya, Bidang Inovasi Teknologi, Bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam, Lingkungan dan Pariwisata.
Lingkup dan jenis kepeloporan pun diperluas dengan harapan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas kepada pemuda dan memberikan penghargaan bagi mereka yang layak menyandang predikat sebagai pemuda pelopor. (*)