REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — Ketua Komisi III DPRD Parepare, Ibrahim Suanda melakukan penjaringan aspirasi bagi warga Kecamatan Ujung. Kegiatan itu dilakukan di Cafe Warna-warni, Sabtu (3/09/2022).
Legislator PAN Kota Parepare mengatakan temu konstituen merupakan momentum bagi warga untuk menyampaikan aspirasi. Selain itu, kata dia, juga sebagai ajang ajang silaturahmi dengan warga. Khususnya warga di daerah pemilihannya. Yakni Kecamatan Ujung daerah pemilihan (Dapil) II.
“Ini kesempatan kita memasukkan aspirasi. Insya Allah, aspirasi dari bapak dan ibu adalah tanggung jawab saya di DPRD untuk memperjuangkannya,” kata Ibrahim.
Baca Juga : Polres Parepare Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu, Nilai Barang Bukti Rp44 Miliar
Pada kesempatan itu, Ibrahim sempat memaparkan tugas dan fungsi DPRD Parepare. Ia juga sempat menguraikan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang telah digodok di DPRD. Salah satu Perda yang Pansusnya diketuai oleh Ibrahim Sunda adalah Perda Bangunan Gedung atau IMB.
“Kerja-kerja kami di DPRD tentu untuk kepentingan masyarakat. Dukungan moril dan doa dari warga juga sangat kita butuhkan,” ungkapnya.(*)