0%
logo header
Kamis, 07 April 2022 13:52

Komedian Marshel Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dea OnlyFans

Komedian Marshel Widianto. (Istimewa)
Komedian Marshel Widianto. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID – JAKARTA Komedian Marshel Widianto penuhi panggilan Polda Metro Jaya. Ia datang pukul 09.40 WIB menggunakan kendaraan Hyundai Creta dengan berbalut baju serba hitam.

Ia datang terkait panggilam terhadap kasus Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans.

Mashel tak banyak bicara kepada awak media yang menunggunya sejak pagi, hanya mengucap umpatan ” gue enggak apa-apaan,” ucapnya.

Baca Juga : Susun Strategi Pengamanan KTT G20 di Bali, Wakapolri Pimpin TFG

Marshel kemudian bergegas masuk ke ruangan penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

Sebagai informasi sebelumnya berdasarkan keterangan Dea, Marshel merupakan sosok yang membeli 76 video miliknya.

Dalam kasus pornografi ini, polisi telah menetapkan Dea Onlyfans sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) Jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 Jo Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646