0%
logo header
Kamis, 22 Oktober 2026 15:45

Komitmen Dukung Perlindungan Pekerja Rentan, Pemkab Gowa Terbaik ke-5 Jamsostek Award 2026

Chaerani
Editor : Chaerani
Pemkab Gowa meraih penghargaan Terbaik ke-5 pada penghargaan Jamsostek Award 2026, di Phinisi Ballroom, Claro Hotel Makassar, Kamis, (22/10/2026). (Dok. Humas Gowa)
Pemkab Gowa meraih penghargaan Terbaik ke-5 pada penghargaan Jamsostek Award 2026, di Phinisi Ballroom, Claro Hotel Makassar, Kamis, (22/10/2026). (Dok. Humas Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin perlindungan pekerja rentan di wilayahnya. Pemerintah Kabupaten Gowa meraih Penghargaan Terbaik Ke-5 pada Penganugerahan Jamsostek Award 2026 Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini berlangsung di Phinisi Ballroom, Claro Hotel Makassar. Penghargaan ini diberikan langsung Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Winarno Eka Putra kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Gowa, Muhammad Sabir.

Muhammad Sabir mengatakan, penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah di Sulawesi Selatan dalam mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja.

Baca Juga : Dukung PMK Nomor 71 Tahun 2026, KALLA Komitmen Perkuat Regulasi Perpajakan

“Alhamdulillah pada kesempatan ini Pemerintah Kabupaten menjadi salah satu penerima penghargaan tersebut, kita meraih peringkat 5 besar,” ujarnya, usai menerima penghargaan, Kamis, (22/10/2026).

Selain Pemkab Gowa, pada kesempatan tersebut terdapat empat kategori yang mendapatkan penghargaan, yaitu Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, Kategori Usaha Mikro dan Kecil, Kategori Usaha Besar dan Menengah dan Kategori Pemerintah Desa.

“Untuk Kategori Pemerintah Desa, ada salah satu desa kita yang dapat, yaitu Desa Tangkebajeng di Kecamatan Bajeng yang meraih Peringkat Ke-3,” ungkapnya.

Baca Juga : Kolaborasi MaRI dan Rappo Indonesia Ubah Limbah Tutup Botol Jadi Produk Bernilai Guna

Sabir menjelaskan, Kabupaten Gowa juga berhasil melampaui target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Tahun 2025 dengan realisasi 117.626 peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dari target UCJ Tahun 107.296 atau 109,6 persen.

Kedepan, Pemkab Gowa akan terus berkomitmen memperluas perlindungan jaminan seosial bagi para pekerja rentan, termasuk mendorong pembentukan regulasi yaitu Peraturan Daerah Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang sementara berproses di DPRD Gowa.

Selain itu, dirinya juga mengajak para pelaku usaha di Kabupaten Gowa untuk ikut berkontribusi memperluas perlindungan sosial bagi pekerja.

Baca Juga : Siapkan SDM Hadapi Dunia Kerja, Yamaha Gelar SMK Incoming dan Seminar Bengkel Umum di Bone

“Kedepan kita akan perluas lagi, tahun depan kita targetkan pekerja keagamaan seperti pengurus atau marbot masjid dan guru mengaji. kemudian pekerja rentan di semua kelurahan Kabupaten Gowa,” ungkapnya.

Sementara, Deputi Bidang Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan, Mintje Wattu menegaskan, pihaknya mendorong pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja rentan sebagai wujud kehadiran negara di tengah masyarakat.

Menurutnya, penghargaan tersebut diharapkan mendorong pemerintah daerah menerapkan regulasi yang telah tersedia secara lebih konsisten.

Baca Juga : AMPI Solid Dorong Nurhaldin Pimpin Golkar Makassar

“Dengan dilakukannya UCJ Award ini, pemerintah daerah didorong untuk bisa fokus ke sana. Karena itu, penghargaan ini menjadi salah satu bentuk apresiasi bersama beberapa kementerian kepada pemerintah daerah yang menjalankan program dengan baik,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Pj Sekda Sulsel, Andi Winarno Eka Putra menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, pemerintah desa, dan perusahaan yang berkomitmen memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.

“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja,” ujarnya.

Baca Juga : AMPI Solid Dorong Nurhaldin Pimpin Golkar Makassar

Ia juga terus mendorong dan mengajak pemerintah kabupaten dan kota serta perusahaan swasta untuk mengambil peran lebih besar dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dan memastikan pekerjanya terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Bagi pekerja bukan penerima upah, khususnya pekerja rentan seperti pekerja keagamaan, petani, nelayan, sopir angkot, tukang becak, dan lain sebagainya, saya meminta kepada bupati dan wali kota untuk melindungi pekerja tersebut dengan penganggaran dalam APBD kabupaten/kota dan APBDes,” tambahnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646