0%
logo header
Jumat, 12 Agustus 2022 13:08

Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E di Mako Brimob

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Bharada E dan Ferdy Sambo. (Ist)
Bharada E dan Ferdy Sambo. (Ist)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Polri menyampaikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Jumat (12/08/2022).

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Ferdy Sambo dan Bharada E akan diperiksa terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

“Agenda hari ini Komnas HAM rencana akan periksa Bharada E,” ujar Dedi Prasetyo.

Baca Juga : Kolaborasi BPOM dan POLRI Pastikan Farmasi dan Pangan Aman Demi Keselamatan Rakyat Indonesia

Dedi mengatakan, pemeriksaan eks Kadiv Propam Polri dan ajudannya ini dilakukan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok. Diagendakan mereka diperiksa pada pukul 15.00 WIB.

“(Pemeriksaan) di Mako Brimob pukul 15.00 WIB,” jelasnya.

Di sisi lain, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya tak hanya memeriksa Bharada E. Komnas HAM juga menjadwalkan pemeriksaan Ferdy Sambo.

Baca Juga : Makam Sultan Hasanuddin dan Syekh Yusuf Masuk Program Revitalisasi Polri, Wabup Gowa: Upaya Menjaga Situs Sejarah

“Hari ini jadwal kami jam 15.00 itu akan memeriksa Ferdy Sambo dan Bharada E ya, itu akan diperiksa keterangan di Mako Brimob. Itu yang sudah kita sepakati kemarin,” ungkap Choirul Anam di kantornya kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646