Dari surat edaran PPKM yang berlaku dari 5 sampai 18 Oktober 2021, beberapan kegiatan masyarakat mulai diloganggarkan. Sekolah tatap muka terbatas mulai diperbolehkan. Pertandingan olahraga bahkan car free day boleh digelar. Begitupun aktifitas ekonomi yang kini boleh sampai jam 10 malam. Sementara untuk kapasitas pengunjung 50 % dari kapasitas ruangan.
Sebelumnya Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, turunnya jumlah kasus covid-19 di Parepare tidak lepas dari kerjasama berbagai pihak yang didukung oleh kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
“Alhamdulillah, Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Parepare terus menurun. Itu berkat perjuangan tenaga kesehatan yang mesti mendapat apresiasi tinggi, serta peningkatan kesadaran masyarakat untuk taat dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ujarnya.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
Menurut Walikota Parepare dua periode itu, penurunan kasus aktif haruslah dibarengi dengan kesadaran untuk melakukan vaksinasi. Ia mengajak masyarakat yang belum vaksinasi agar mendatangi puskesmas-puskesmas terdekat.
“In Sha Allah ketika masyarakat Kota Parepare telah menjalani vaksinasi, maka akan terbentuk herd immunity, kehidupan kemasyarakatan akan pulih kembali dan akan diikuti dengan kebangkitan ekonomi,” tandasnya. (*)
