REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa akan mengembalikan sisa anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 lalu.
Ketua KPU Gowa Muhtar Muis mengatakan, sisa anggaran yang akan dikembalikan sekitar Rp8 miliar dari Rp55 miliar yang diserahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dalam bentuk dana hibah untuk menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi.
“Kedatangan kami salah satunya untuk menyampaikan terkait penggunaan dana Pilkada 2020 di Kabupaten Gowa. Dari Rp 55 miliar anggaran yang disiapkan masih ada sisa anggaran kurang lebih Rp 8 miliar,” katanya, Selasa (16/03/2021).
Baca Juga : Sambut Ramadan, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ajak Jajaran Jalankan Ibadah Dengan Khusyuk
Ia mengatakan, rencananya anggaran tersebut akan dikembalikan paling lambat pada akhir Maret 2021 mendatang.
Lanjutnya, selain melaporkan terkait pengggunaan anggaran Pilkada, pihaknya juga menyampaikan beberapa rencana program yang akan dilakukan KPU Gowa kedepannya. Antara lain, melakukan pemutakhiran data pemilih, pendidikan politik melalui desa binaan, hingga rencana renovasi Kantor KPU Gowa.
“Menyambut pelaksanaan pilkada kedepannya, KPU RI meminta agar seluruh KPU di kabupaten/kota mulai melakukan pemutahiran data pemilih berkelanjutan. Olehnya kami harapkan dukungan pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” ujarnya.
Baca Juga : Pemkab Gowa Komitmen Lakukan Penghijauan Lahan Kritis di Kawasan Hutan Produksi
Sementara untuk program pendidikan politik dengan membentuk desa binaan, pihaknya meminta agar Pemkab Gowa memberikan dukungan dengan memberikan izin untuk menggunakan Kampung Rewako sebagai lokasi program.
“Kampung Rewako ini kan sudah dibentuk diseluruh desa yang ada di Kabupaten Gowa, jadi kita harapkan kampung ini bisa menjadi desa binaan pada program kami,” harap Muhtar.
Begitupun pada rencana pembangunan renovasi Kantor KPU Gowa yang diharapkan mendapatkan dukungan melalui bantuan anggaran.
Baca Juga : Liberti Sitinjak Lantik 12 Pejabat Administrasi dan 25 Fungsional di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel
Sementara itu, Bupati Adnan menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Gowa. Dimana dalam pelaksanaannya berjalan sangat sukses dikarenakan mampu mendorong angka partisipasi pemilu.
“Tingginya angka partisipasi pemilu tentunya karena kerjakeras dari penyelenggara yakni KPU. Makanya kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan,” ujarnya.
Sementara, terkait sisa dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada 2020, dirinya meminta untuk diselesaikan sesuai aturan atau prosedur yang berlaku.
Baca Juga : Pasar Tani Pemkab Gowa Tawarkan Sembako Murah, Warga Antusias Berbelanja
“Berkaitan sisa anggaran. Silahkan dikembalikan saja dulu, karena prosedur harus dikembalikan dulu. Apa kagiatan yang bisa kami bantu, silahkan ajukan ke kami,” kata Adnan.
Misalnya, pada rencana renovasi kantor, dirinya meminta agar KPU Gowa mengajukan permohonan penganggaran agar, sehingga bisa dimasukkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan ataupun APBD pokok.
“Kalau anggaran renovasinya tidak besarkita bisa masukkan di anggaran perubahan. Tapi kalau nilai anggarannya besar mungkin kita masukkan di APBD pokok di tahun depan,” jelas Adnan.
Baca Juga : Pasar Tani Pemkab Gowa Tawarkan Sembako Murah, Warga Antusias Berbelanja
Sementara, khusus untuk program pendidikan politik melalui desa binaan pihaknya menyarankan bukan hanya menggunakan desa saja. Tetapi juga menggunakan kelurahan yang ada.
“Di wilayah kita ini kan ada desa dan kelurahan, jadi sebaiknya semuanya kita gunakan,” tutupnya. (Rhany)