0%
logo header
Selasa, 27 Februari 2024 14:46

KPU Sinjai Jadwalkan Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Kantor KPU Kabupaten Sinjai. (Istimewa)
Kantor KPU Kabupaten Sinjai. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai akan menggelar rekapitulasi hasil perhitungan Suara Pemilu 2024 ditingkat Kabupaten. Rencananya, digelar Kamis (29/02/2024).

Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin mengungkapkan telah menjadwalkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten setelah perekapan di Kecamatan Sinjai Utara rampung.

“Kita rencana melakukan rekapitulasi (Kamis, 29/2/2024) lusa. Tempatnya, di Aula Kantor KPU Sinjai,” ujarnya saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (27/02/2024).

Baca Juga : KPU Sulsel Dorong Pendidikan Demokrasi Lewat Pemilihan Ketua OSIS Serentak SMA dan SMK se Sulsel

Meski saat ini Rekapitulasi perhitungan suara sudah rampung 8 dari 9 Kecamatan di kabupaten Sinjai namun untuk Kecamatan Sinjai Utara masih berlangsung tetapi pihaknya menargetkan selesai hari ini.

“Insya Allah, jika tidak ada kendala kita targetkan rekapitulasi perhitungan suara di Kecamatan Sinjai Utara selesai hari ini karena masih ada tersisa 7 TPS di Kelurahan Biringere yang sementara melakukan rekapitulasi,” ungkapnya.

Untuk susunan Rekapitulasi perhitungan suara pemilu tingkat Kabupaten Sinjai, Rusmin belum membeberkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mana yang terlebih dahulu melakukan proses rekapitulasi.

Baca Juga : Reses di Sinjai, Warga Curhat Soal Sarana Pertanian ke Anggota DPRD Sulsel Gerindra

“Belum ada susunan PPK yang akan melakukan proses rekapitulasi di tingkat kabupaten. Nanti kita sampaikan setelah pra rekapitulasi,” pungkasnya. (*)

Penulis : Asrianto
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646