0%
logo header
Jumat, 16 Agustus 2024 22:55

KPU Tetapkan 342 Ribu Lebih Pemilih Sementara Provinsi Papua Selatan di Pilkada 2024

M. Imran Syam
Editor : M. Imran Syam
misioner KPU Papua Selatan Divisi Perencanaan dan Informasi, Daniel Ndiwaen memberikan keterangan Pers di sela-sela rapat pleno. (Foto: Hendrik Resi / Republiknews.co.id)
misioner KPU Papua Selatan Divisi Perencanaan dan Informasi, Daniel Ndiwaen memberikan keterangan Pers di sela-sela rapat pleno. (Foto: Hendrik Resi / Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MERAUKE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada 2024 sebanyak 342.490 pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan 2024 di Halogen Hotel Merauke, Jumat (16/08/2024).

Rapat pleno penetapan DPS yang dipimpin oleh Komisioner KPU Papua Selatan Divisi Perencanaan dan Informasi, Daniel Ndiwaen melakukan rekapitulasi data yang bersumber dari empat kabupaten yakni Kabupaten Merauke, Mappi, Asmat dan Boven Digoel dengan menghadirkan para staf KPU kabupaten masing-masing.

Komisioner KPU Papua Selatan, Daniel Ndiwaen menerangkan jumlah pemilih sementara untuk Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Papua Selatan berjumlah 342.490 pemilih dengan rincian  176.331 pemilih laki-laki dan 166.159 perempuan dalam  cakupan wilayah yang tersebar di empat (4) kabupaten, 82 /kecamatan, 690 desa/kampung/kelurahan dengan 1.078 tempat pemungutan suara (TPS).

Baca Juga : Mantan Kadis Pendidikan Merauke Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Honor Guru SD

“Pemilih sementara di Provinsi Papua Selatan yang  342.490 orang itu, 32.073 jiwa di antaranya merupakan pemilih baru. Sementara pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 16.118 orang dan jumlah pemilih dari perbaikan data pemilih sejumlah 2.698 orang,“ jelas Daniel.

Daftar pemilih sementara, lanjutnya, direkapitulasi dan ditetapkan secara berjenjang mulai dari tingkat kampung/kelurahan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), kemudian di tingkat distrik oleh Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan di tingkat kabupaten oleh KPU kabupaten. Sedangkan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau pantarlih.

“Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang setelah dilakukan sinkronisasi dan menjadi rujukan itu diturunkan oleh KPU RI ke KPU provinsi dan kabupaten/kota pada 19 Juni 2024. Setelah itu kami bentuk Pantarlih, dan mereka melakukan coklit data pemilih mulai 24 Juni hingga 24 Juli lalu. Ada penambahan sekitar 17 persen [di DPS] dari data DP4 yang ada. Tapi ini menyangkut angka, jadi nanti saya cek dulu sehingga pasti,” ujar Daniel usai rapat pleno penetapan DPS.

Baca Juga : 30 Atlet Papua Selatan Dikirim ke PON XXI Aceh – Sumut

Lebih lanjut ia merincikan, jumlah DPS Kabupaten Merauke hasil penetapan KPU kabupaten berjumlah 166.127 jiwa, terdiri dari 85.089 laki-laki dan 81.038 perempuan tersebar di 190 kampung dan 415 TPS. Sementara Kabupaten Asmat DPS berjumlah 62.077 terdiri dari 32.066 laki-laki dan 30.011 perempuan dari 224 kampung, 25 distrik dan 246 TPS.

Sementara Kabupaten Boven Digoel, jumlah DPS sebanyak 41.107 pemilih dengan rincian 21.878 laki-laki dan 19.229 perempuan tersebar di 20 distrik, 112 kampung dengan jumlah TPS 218 buah. Untuk Kabupaten Mappi sejumlah DPS 73.179 pemiilih, terdiri dari 37.398 laki-laki dan 35.881 perempuan, tersebar di 15 distrik, 164 kampung dengan 199 TPS.

“Setelah rekapitulasi data dari empat kabupaten dan ditetapkan sebagai DPS Provinsi Papua Selatan, selanjutnya kami akan masuk pada tahap perbaikan, yakni membuat Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS HP) yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 27 November 2024,” sebut Daniel.

Baca Juga : Apolo Safanpo Ajak Masyarakat Papua Selatan Ciptakan Pilkada Damai

Sementara itu, Komisioner pada Divisi Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Papua Selatan, Ahmad Muhazir menyoroti sejumlah persoalan terkait data, di antaranya menyangkut keberadaan TPS-TPS di perbatasan Kabupaten Merauke dan Boven Digoel, dimana ada dugaan sejumlah TPS Boven Digoel berada di wilayah Kabupaten Merauke dan sebaliknya.

Ahmad Muhazir meminta persoalan tersebut harus menjadi perhatian KPU Papua Selatan untuk ditindaklanjuti. Jika tidak, ke depan akan sangat mempengaruhi hasil pemilihan di kedua kabupaten tersebut.

“Apa yang menjadi catatan dari Bawaslu terkait dengan status TPS di wilayah perbatasan Merauke dan Boven Digoel, tentunya akan kita tindaklanjuti bersama-sama. Bawaslu lakukan uji petik dan ada dugaan temuan terkait itu. Dari KPU Boven Digoel sudah sampaikan bahwasanya tidak demikian,” kata Komisioner KPU Papsel, Daniel Ndiwaen, menanggapi laporan tersebut.

Baca Juga : PKS Pastikan Kemenangan Setiap Paslon Usungannya di Pilkada se-Papua Selatan

“Tapi meski begitu, dalam waktu dekat kami dari KPU Papsel dan  teman-teman Bawaslu akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk bisa melihat sama-sama. Sehingga ada data yang betul-betul valid dan berimbang. Supaya data dari KPU dan Bawaslu betul-betul sinkron,” tandasnya. (*)

Penulis : Hendrik Resi
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646