REPUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU – Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, menegaskan bahwa aktivitas mobilisasi di kawasan pertambangan harus berjalan aman, lancar, dan bebas dari segala bentuk gangguan. Ia mengingatkan bahwa tidak boleh ada lagi aksi pemalangan yang menghambat operasional investasi yang telah memiliki dasar hukum dan perizinan yang sah.
Penegasan tersebut disampaikan AKBP Adnan saat menghadiri kegiatan Penguatan FORDES MATAPPA dan peluncuran Program Jaga Desa di Aula Rumah Jabatan Bupati Luwu, Jumat (5/6/2026).
Menurut Kapolres, investasi merupakan salah satu motor penggerak pembangunan daerah yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat melalui peningkatan aktivitas ekonomi, penciptaan lapangan kerja, hingga percepatan pembangunan infrastruktur. Karena itu, keberlangsungan investasi harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen daerah.
Baca Juga : DPRD Luwu Tegaskan Rekrutmen PT DAVIDI Tetap Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
“Mobilisasi tambang harus berjalan lancar. Jangan ada lagi pemalangan yang menghambat aktivitas yang legal dan memiliki izin. Jika ada persoalan, mari diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah,” tegasnya.
AKBP Adnan menilai kondisi di sektor pertambangan Kabupaten Luwu dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perkembangan yang semakin baik. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa stabilitas dan keamanan tetap harus dijaga agar iklim investasi tetap kondusif.
Ia memastikan Polres Luwu akan selalu hadir untuk menjaga keamanan serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang beraktivitas sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga : RDP Welder Luwu Disorot: Dugaan Mobilisasi Massa hingga Titipan Tenaga Kerja Mencuat
“Kalau dinamika di pertambangan, akhir-akhir ini kalau saya lihat sudah cukup baik. Kami dari Polres tidak akan kabur dan harga mati itu, kami akan hadir. Harapan kami ke depan kita semua bisa bergandengan tangan,” ujarnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun menghambat investasi. Menurutnya, penegakan hukum menjadi instrumen penting untuk menjaga kepastian dan keadilan bagi seluruh pihak.
Meski demikian, pendekatan dialog dan kolaborasi tetap menjadi prioritas. Melalui Program Jaga Desa dan FORDES MATAPPA, ia berharap ruang komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan semakin kuat sehingga berbagai persoalan dapat diselesaikan secara konstruktif tanpa harus menimbulkan konflik.
Baca Juga : Akses Makin Lancar, Warga Latimojong Dukung Kolaborasi Infrastruktur Masmindo–PUTR
AKBP Adnan menekankan bahwa tidak ada pihak yang akan memperoleh keuntungan dari konflik berkepanjangan. Sebaliknya, ketika masyarakat, pemerintah, dan perusahaan mampu membangun sinergi, maka manfaat investasi akan semakin besar dirasakan oleh masyarakat.
“Yang kita inginkan adalah investasi berjalan, masyarakat mendapatkan manfaat, lapangan kerja terbuka, dan pembangunan daerah terus bergerak maju. Semua itu hanya bisa terwujud jika kita menjaga stabilitas dan bekerja sama,” pungkasnya. (*)
