REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa resmi menetapkan Husniah Talenrang – Darmawangsyah Muin (DM) serta Amir Uskara – Irmawati sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa di Pemilihan Kepala Daerah 2024 mendatang.
Hal ini berdasarkan hasil Rapat Pleno Tertutup dengan agenda Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa pada Pilkada Serentak 2024.
“Setelah rapat pleno dilakukan, kami kemudian menyerahkan surat keputusannya ke masing-masing petugas penghubung pasangan calon,” terang Ketua KPU Gowa Fitra Syahdanul, dalam keterangan resminya, Minggu, (22/09/2024).
Baca Juga : KPU Makassar Umumkan Jadwal Debat Paslon, Digelar 24 Oktober dan 13 November 2024
Dalam surat keterangan hasil penetapan pasangan calon ini menyebutkan Sitti Husniah Talenrang bersama Darmawangsyah Muin ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa dengan diusung tujuh partai politik. Antara lain, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sosial (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Perindo.
Selanjutnya, Amir Uskara dan Irmawati juga secara resmi ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa yang diusung lima partai politik. Antara lain, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Fitra mengungkapkan, untuk agenda lanjutan pasca penetapan pasangan calon yakni pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024. Kemudian, deklarasi kampanye pemilihan pada 24 September 2024 mendatang.
Baca Juga : Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Anggota TMMD ke-122 Lakukan Pengeboran Air Bersih
“Untuk 25 September 2024 itu kita sudah opening pelaksanaan kampanye hingga 23 November 2024 mendatang,” ungkapnya.