REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa melakukan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Gowa 2024.
Kegiatan ini berlangsung dalam Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, di Aula Kantor KPU Gowa, Senin, (23/09/2024).
Dalam pengundian KPU Gowa yang dibacakan langsung Ketua KPU Gowa Fitra Syahdanul ditetapkan nomor urut tersebut Amir Uskara – Irmawati (Aurama’) meraih nomor urut 1. Sementara, Husniah Talenrang – Darmawansyah Muin (Hati Damai) mendapatkan nomor urut 2.
Baca Juga : KPU Makassar Umumkan Jadwal Debat Paslon, Digelar 24 Oktober dan 13 November 2024
Dalam Pilkada Gowa 2024 ini, Aurama’ diusung lima partai politik. Antara lain, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Selanjutnya, Hati Damai diusung tujuh partai politik. Antara lain, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sosial (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Perindo.
Tim Pendukung Aurama’ Mustafa Mansyur mengatakan, dalam proses pengundian dan penetapan nomor urut ini pihaknya datang mendampingi Amir Uskara dan Irmawati dengan membawa 100 orang.
Baca Juga : Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Anggota TMMD ke-122 Lakukan Pengeboran Air Bersih
Dimana terdiri dari tim pemenang, partai pengusung yang terdiri dari ketua partai, dan tokoh masyarakat.
“Kita tidak ada masalah, nomor 1 maupun nomor 2 samaji. Bapak Amir Uskara juga apapun itu kita terima,” katanya.
Selanjutnya, pihaknya akan mengikuti seluruh tahapan sesuai dengan aturan KPU Gowa. Dimana nantinya akan dijadwalkan deklarasi, dan kampanye.