0%
logo header
Senin, 13 April 2020 19:07

Kritisi Bupati Mubar, Ketua BEM FEB UHO Bandingkan Anggaran Tugu Kuda Punto dengan Dana Corona

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Halu Oleo, Muhammad Gustam.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Halu Oleo, Muhammad Gustam.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MUNA BARAT — Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Halu Oleo (UHO) yang merupakan pemuda asal Desa Guali, Kabupaten Muna Batat, Sulawesi Tenggara, Muhammad Gustam, mempertanyakan realokasi APBD 2020 yang harusnya digelontorkan Pemerintah Daerah Muna Barat untuk penanganan wabah virus corona atau Covid-19. Sampai sekarang warga Bumi Jagung Kuning tidak dapat apa-apa dari dana tersebut.

Menurutnya, beberapa hari lalu Bupati Muna Barat, Rajiun Tumada, kepada media mengaku telah mengelontorkan dana sebesar Rp 600 juta saja berasal dari pos anggaran belanja tak terduga untuk menekan penyebaran virus corona di Muna Barat.

“Kemana saja dana itu dibelanjakan? Kita patut pertanyakan sebab tidak sekali penggunaan APBD Muna Barat menjadi sia-sia. Lihat saja anggaran Tugu Kuda Punto menelan anggaran Rp1,1 miliar tapi sudah mulai rusak parah. Belum lagi polemik ring road. Jadi dikemanakan dana rakyat itu?,” tanya Gustam, heran saat dihubungi republiknews.co.id, melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (13/04/2020).

Baca Juga : IOH Group dan Accenture Siap Bangun Peradaban Ekonomi Digital Indonesia

Gustam yang juga kader Ikatan Mahasiswa Akuntansi (IMAI) Simpul Sultra mengatakan, dirinya heran kepada pemerintah Muna Barat dalam penanganan pandemi Covid-19 selama ini. Sampai detik ini belum ada realokasi APBD 2020 dan pendataan masyarakat yang akan diberikan bantuan sosial dari dampak corona ini.

Selain itu, lemahnya koordinasi Pemda dengan pemerintahan lainnya, baik tingkat Desa, Provinsi, apalagi Pusat dikhawatirkan akan ada tumpang tindih data dan duplikasi program yang berimbas pada pemborosan anggaran.

“Sekedar melakukan alokasi anggaran penanganan Covid-19 akan berdampak pada kekurangefektifan penggunaan dana. Hal ini seakan menjadi ciri Pemda yang menggelontorkan anggaran namun tidak tepat sasaran. Makannya saya tidak heran jika penilaian SAKIP kemarin, Muna Barat menduduki peringkat terakhir dari 17 Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara,” jelas Gustam.

Baca Juga : Pemkab Gowa Gandeng BPS Fokuskan Perbaikan Data Statistik

Menurut Gustam, penanganan penyebaran dan dampak sosial-ekonomi covid-19 tidak cukup hanya dari nominal belanja tak terduga, untuk itu BEM FEB UHO menuntut DPRD Muna Barat segera mendesak Bupati untuk realokasi APBD 2020.

Selain itu, agar penggunaan terkontrol dan tidak merugikan rakyat, menuntut wakil rakyat di DPRD Muna Barat untuk mengawasi penggunaan dana tersebut, sehingga dewan tidak sekedar menerima laporan saja namun bukti penggunaan dana untuk menangani dampak penyebar corona di lapangan harus dikawal ketat.

“Setiap uang rakyat yang digunakan harus diawasi bersama, apalagi DPRD memiliki hak pengawasan kepada eksekutif. Toh, praduga ini memiliki landasan sebab dalam catatan ICW (Indonesian Corruption Watch) kurang lebih 87 kasus korupsi dana bencana dengan berbagai modus terjadi dalam kurang waktu 10 tahun terakhir,” tegas Gustam.

Baca Juga : OJK: Aset Perbankan Syariah di Sulsel Tumbuh 18,55 Persen

Terakhir, Gustam kembali menyarankan agar Pemda juga melakukan koordinasi kepada Badan Amal Zakat Nasional (BAZNAS) untuk mengoptimalkan dana umat yang diperuntukan bagi masyarakat yang berhak sehingga beban keuangan daerah dapat terbantukan. (Akbar Tanjung)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646