REPUBLIKNEWS.CO.ID, PINRANG – Jembatan Beton Boki-Toe di Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, menjadi sorotan.
Bagaimana tidak, Jembatan yang menjadi akses penghubung dua Desa tersebut belum setahun setelah dibangun kondisinya sudah retak.
“Ada beberapa bagian beton jembatan sudah nampak retak. Khususnya pada bagian bawah dan samping jembatan. Padahal belum setahun pasca pembangunan,” ucap Abdullah, warga Pinrang, Jumat (18/06/2022).
Baca Juga : Rutan Pinrang Pamerkan Kerajinan Tangan Warga Binaan
Seperti yang diketahui, jembatan dengan volume 25 x 6 Meter tersebut dibangun menggunakan APBD Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Kantor Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang. Nilainya cukup besar mencapai Rp.2,9 Miliar lebih.
Abdullah menyayangkan jika kondisi jembatan tersebut tidak mendapat perhatian dari instansi pemerintah. Terlebih jembatan itu merupakan akses utama yang menjadi penunjang aktivitas warga sehari hari.
“Akan berbahaya jika dibiarkan kondisinya seperti itu. Pembangunannya sepertinya asal jadi,” kata dia.
Baca Juga : Dua Orang Langsung Bebas, 134 Warga Binaan Rutan Pinrang Terima Remisi Khusus Idulfitri Tahun 2024
Di tempat lain, penggiat anti korupsi dari lembaga Indonesia Timur Coruptions Watch (ITCW) Pinrang, Jasmir Laintang menyikapi keluhan warga tersebut.
Koordinator ITCW itu mengaku, sejak awal telah mengikuti dan memantau proses pembangunan jembatan itu.
“Sejak awal kami ikuti dan mengawasi langsung. Kami memang menduga terjadi penyimpangan. Anggarannya cukup besar sementara hasil pengerjaannya tidak seperti yang diharapkan masyarakat. Ada indikasi markup anggaran. Pengerjaan berkesan memang asal-asalan ,” tutur Jasmir.
Baca Juga : M90 Ice Crystal Pinrang: Es Batu Praktis dan Ekonomis untuk Bisnis Kuliner
Pihaknya pun tak ingin banyak berkomentar terkait teknis pengerjaan pembangunan Jembatan Boki-Toe ini karena masih dalam masa pemeliharaan.
Namun, dia menantang aparat hukum baik Kejaksaan maupun Kepolisian untuk menyelidiki indikasi penyalahgunaan uang rakyat pada mega proyek pembangunan jembatan tersebut.
“Pejabat di Dinas terkait dan rekanan menurut kami adalah pihak yang paling bertanggungjawab. Kami harap Kepolisian atau Kejaksaan nanti bekerja profesional setelah kami layangkan laporan secara resmi,” tandasnya.
Baca Juga : Adnan Purichta Ichsan Lantik Langsung Pengurus ORARI Lokal Pinrang
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Kantor Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkab Pinrang, Awaluddin Maramat enggan menanggapi tudingan bahwa pengerjaan proyek tersebut asal-asalan.
“Tabe, masih dalam tahapan pemeliharaan pak,” tulis Awaluddin via pesan WhatsApp miliknya. (*)
