0%
logo header
Jumat, 01 Desember 2023 15:50

Kurangi Beban Keluarga Miskin di Soppeng, Dinsos Salurkan Bantuan Rastra

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak, saat menyalurkan bantuan Beras Sejahtera tahap II tahun anggaran 2023 di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Lalabata, Jumat (01/12/2023). (Istimewa)
Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak, saat menyalurkan bantuan Beras Sejahtera tahap II tahun anggaran 2023 di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Lalabata, Jumat (01/12/2023). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Dinas Sosial melakukan penyaluran Beras Sejahtera tahap II tahun anggaran 2023 di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Lalabata, Jumat (01/12/2023).

Kadis Sosial Kabupaten Soppeng Ramli Taufik dalam laporannya bahwa program kegiatan bantuan Sosial pangan beras sejahtera merupakan implementasi Permenkeu nomor 228/PMK.03/2016 yaitu dalam rangka pengentasan penanggulangan kemiskinan yang merupakan kebijakan program yang diperuntukkan bagi keluarga miskin dengan tujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat dalam pemenuhan kebutuhan pokok.

“Kegiatan ini yaitu untuk mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan akses masyarakat khususnya keluarga miskin dan rentan miskin melalui pemenuhan pangan pokok yang menjadi hak dasarnya,” ungkap Ramli.

Baca Juga : Belajar Pengembangan Sapi Perah, Bupati Soppeng Kunjungi Pasuruan Jawa Timur

Sementara, Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyaluran bantuan Rastra tersebut yakni untuk meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran terkait pelaksanaan program bantuan sosial Rastra.

Dan, bantuan Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng telah menetapkan kebijakan transformasi program bantuan sosial beras sejahtera menjadi bantuan sosial pangan Beras Sejahtera.

Lanjutnya bahwa upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam menanggulangi dampak krisis pangan yaitu program bantuan sosial beras sejahtera (Rastra) bagi keluarga miskin yang berpenghasilan rendah.

Baca Juga : LHP LKPD Tahun 2023, Soppeng Raih WTP ke-10

“Penerima manfaat mendapatkan 10 kilogram beras selama 8 bulan, dan hari sudah tahap II penyalurannya,” kata Andi Kaswadi Razak.

Bupati Soppeng dua periode ini mengharapkan bahwa bantuan yang diberikan dapat meningkatkan kebutuhan pangan ditingkat keluarga penerima manfaat, sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan serta dapat meningkatkan akses  pangan baik secara fisik maupun ekonomi sekaligus menjaga stabilitas harga beras di pasar.

Berikut jumlah keluarga penerima manfaat di Kabupaten Soppeng yaitu 1.385 KPM di 8 Kecamatan yakni Kecamatan Lalabata 385 KPM, Kecamatan Citta 60 KPM, Kecamatan Donri-Donri 177 KPM, Kecamatan Ganra 79 KPM, Kecamatan Liliriaja 105 KPM, Kecamatan Lilirilau142 KPM, Kecamatan Marioriwawo 245 KPM dan Kecamatan Marioriawa 165 KPM.(*)

Penulis : Yusuf
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646