REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAMUJU – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat melakukan sidak ketersediaan stok minyak goreng disejumlah toko modern dan pasar tradisional di Sulawesi Barat, Senin (14/3/2022).
Pasalnya, beberapa pekan terakhir minyak goreng menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat. Ketersediaan minyak goreng kemasan 1 dan 2 liter begitu sulit didapatkan.
Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, Ayu Saputri menjelaskan bahwa sidak tersebut dilakukan guna memantau ketersediaan dan harga minyak goreng yang beredar dipasaran.
Baca Juga : Legislator DPRD Sulsel Heriwawan Minta Publik Tak Terprovokasi Narasi Adu Domba SBY-Jokowi
Dalam sidak tersebut, katanya, pihaknya menemukan fakta bahwa minyak goreng yang banyak beredar dipasaran hanya minyak goreng curah saja.
“Minyak goreng yang banyak kami temui di pasar itu minyak goreng curah, disebabkan pasokan minyak goreng premium masih belum ada,” kata Ayu.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, Irfan Gunadi mengungkapkan keprihatinannya terhadap kelangkaan minyak goreng dalam kemasan di Indonesia, terkhusus di Sulawesi Barat.
Baca Juga : Bidik Standar Internasional, Puruhita Islamic School Resmi Diluncurkan dengan Beragam Fasilitas Modern
“Kami sangat prihatin ketika mendengar keluhan masyarakat terkait minyak goreng yang sangat sulit didapatkan, ditengah kondisi Indonesia yang merupakan penghasil komoditi minyak sawit terbesar,” ujar Irfan.
Dirinya pun berharap agar pihak-pihak terkait dapat menyelesaikan persoalan kelangkaan minyak goreng tersebut dengan bekerja lebih keras dan tuntas.
“Besar harapan kami bahwa persoalan kelangkaan minyak goreng di Indonesia ini, terkhusus di Sulawesi Barat segera tuntas. Untuk pihak berwajib segera mengambil sikap dan tindakan, jika ada yang menimbun dan menjual dengan harga tinggi yang tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi agar segera ditindak tegas supaya peredaran minyak goreng kembali normal,” tutupnya. (*)
