0%
logo header
Minggu, 29 Maret 2020 17:31

Lecehkan Anak Tiri, Ayah di Tanailandu Buton Tengah Dipolisikan

Lecehkan Anak Tiri, Ayah di Tanailandu Buton Tengah Dipolisikan

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BUTON TENGAH — Seorang ayah tiri di Desa Tanailandu, Kecamatan Mawasangka, kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara, SD (40) harus dipolisikan.

Sosok ayah yang harusnya menjadi teladan bagi anak-anaknya untuk bisa menjadi pribadi yang baik, ternyata tidak ditunjukan oleh bapak yang ada di desa Tanailandu ini.

Entah apa yang merasuki pria ini hingga tega melakukan tindakan asusila dengan mengintip anaknya MS (15) yang sedang buang hajat.

Baca Juga : Berhasil Tekan Anak Zero Dose, Andi Tenri Indah Terima Penghargaan Menkes dan PKK Pusat

Tidak hanya itu, SD (40) diketahuidan dilaporkan setelah MS (15) melapor pada ibu kandungnya, Wa Karia (44) yang saat itu ada di luar rumah bersama saudaranya SY (18).

“Menurut ibu korban, kejadiannya sekitar pukul 18.10 wita, pelaku mengintip anaknya yang lagi di kamar mandi sedang buang hajat. Anaknya kaget karena dia melihat kalau ada yang intip,” ucap Kanitreskrim Polsek Mawasangka, Bripka Hasrin Nur, saat menirukan perkataan ibu korban di Mapolsek Mawasangka, Minggu (29/03/2020).

Wa Karia dan 2 anaknya mencari tahu siapa pelaku dari perbuatan tersebut. Saat itu didapati ayah tiri korban bersembunyi di dalam rumah tepat di bawah ranjang karena menghindari pencarian.

Baca Juga : KIDDO by Kalla Toyota, Ruang Belajar Bagi Anak Mengenal Dunia Otomotif

“Jadi pelaku itu didapat saat mengendap di bawah kolong ranjang,” ujarnya.

Ibu coba mengintrogasinya, namun tak disangka sebelum pertanyaan dilontarkan, keluar perkataan yang mengejutkan dari kaka korban yaitu SY (18) bahwa sebelumnya ayah tiri korban pernah melakukan tindakan yang lebih dari itu. Dirinya tidak berani bercerita karena diancam akan dibunuh.

“Pengakuan kaka korban pernah dipertengahan 2018 dan sekitar bulan April 2019 yang saat itu usianya baru menginjak 17 tahun, pelaku pernah melakukan tindakan pelecehan dengan meraba-raba kemaluannya saat tidur. Perbuatan itu tidak dilaporkan kepada ibunya karena takut ancaman mau dibunuh,” bebernya.

Baca Juga : Sekolah Islam Athirah Siapkan Program Penyambutan 1.186 Siswa Baru di 4 Wilayah

Atas kejadian itu, kini Wa Karia melaporkan hal ini kepada Kepolisian sektor Mawasangka. Laporan dengan dugaan pencabulan oleh ayah tirinya kini sudah teregistrasi dengan nomor LP/02/III/2020/Sultra/Res Bau-Bau/Sek Mawasangka 28 Maret 2020.

Pantauan awak media, Korban sempat memuntahkan darah sekitar pukul 1 siang saat pelaku lagi asik cerita dengan istrinya (pelapor). Saat ini pihak Polsek, melalui kanitreskrim, pelaku dibawa ke puskesmas Mawasangka untuk mendapatkan perawatan medis. (Dzabur Al-Butuni)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646