0%
logo header
Rabu, 14 September 2022 19:40

LKPP RI: Pemkab Gowa Capai Realisasi Penggunaan PDN untuk Pembelanjaan Barang dan Jasa

Rizal
Editor : Rizal
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan. (Foto: Humas Pemkab Gowa)
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan. (Foto: Humas Pemkab Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA – Berdasarkan data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI), Pemerintah Kabupaten Gowa berhasil menjadi daerah yang memanfaatkan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa.

Bahkan dalam realisasinya, Pemkab Gowa berada pada urutan kedua secara nasional di tingkat pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia.

“Dari data itu disebutkan bahwa Kabupaten Gowa nomor dua di Indonesia yang merealisasikan “Bangga Buatan Indonesia,” kata Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Rabu (14/9/2022).

Baca Juga : Hingga Juni 2024, Transaksi Saham di Sulawesi Selatan Capai Rp9,36 Triliun

Adnan menyebutkan, saat ini realisasi pembelanjaan PDN Pemkab Gowa sudah mencapai 26,06 persen atau sebesar Rp129.297.115.787. Pihaknya pun akan terus berkomitmen untuk meningkatan realisasi penggunaan PDN di lingkup Pemkab Gowa.

“Kami akan terus berkomitmen akan meningkatkan terkait dengan penggunaan PDN dan juga mendorong UMKM kita yang potensial untuk masuk pada toko daring ataupun Mbizmarket,” ujarnya.

Lanjutnya, pencapaian ini tentunya merupakan komitmen dari Pemkab Gowa untuk mendukung kebijakan dari pemerintah pusat. Apalagi, sejak adanya program Bangga Buatan Indonesia ini, semua daerah kabupaten dan kota di Indonesia diwajibkan dalam pengadaan barang dan jasa untuk menggunakan produk dalam negeri.

Baca Juga : Usung Tema Energi Ramah Lingkungan, Pemprov Sulbar bersama PLN Gelar PLN Mobile Sulbar Run 2024

“Itukan merupakan kebijakan dari Bapak Presiden Joko Widodo untuk bisa memprioritaskan produk dalam negeri. Komitmen pemerintah adalah mensukseskan apa yang menjadi amanah dan instruksi dari Bapak Presiden,” ungkap Adnan.

Ia menilai bahwa, kebijakan pemerintah pusat ini tentu akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan akan menumbuhkan usaha mikro kecil menengah (UMKM), khususnya yang ada di Kabupaten Gowa.

“Sekarang kita didorong pembelanjaan wajib e-Catalog atau toko daring Mbizmarket dan wajib 40 persen produk dalam negeri dan sekarang kita di nomor dua,” demikian Adnan. (*)

Penulis : Chaerani
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646