REPUBLIKNEWS.CO.ID, PALOPO – Sayembara yang dilakukan Polres Palopo untuk menemukan pelaku dugaan pencabulan anak dibawa umur tuai keritikan.
Kali ini keritikan itu dari Mahasiswa Pascasarjana Universitas Hasanuddin (Unhas) Ilmu Hukum, Nato Hisbullah.
Nato mengatakan langkah yang di tempuh Polres Palopo tersebut mencerminkan lemahnya kinerja polisi dalam menangani persoalan ini.
Baca Juga : Oknum ASN Palopo Terlapor Minta Puluhan Juta Rupiah ke CPNS Sudah Diperiksa Polisi
“Apa yang dilakukan polres palopo ini tidak mencerminkan sikap kerja profesional bagi institusi polri, hal ini tentu sangat disayangkan,” jelas Alumni Hukum IAIN Palopo ini.
Dalam kesempatan yang sama, Nato juga menantang debat terbuka bagi polres palopo untuk membahas hal tersebut.
“Maka dengan ini saya juga akan menantang institusi polres palopo dalam debat terbuka tanpa imbalan dalam membahas persoalan yang menjadik terjadi ini,” tegasnya.
Baca Juga : Polisi Lidik Pejabat Palopo yang Terlapor Minta Uang Puluhan Juta ke CPNS Lulus
Polres Palopo membuka syambara kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur.
Kapolres Palopo AKBP Alvian Nurnas berjanji akan diberikan hadiah Rp 10 juta bagi siapa saja yang menemukan pelakunya.
“Bagi yang bisa memberitahukan keberadaan pelakunya, akan diberi hadiah uang sebesar Rp10 juta. Ini berlaku untuk siapa saja,” terang Kapolres saat mengadakan silaturahmi dengan rekan-rekan media di Cafe Swettnes kota Palopo, Rabu (27/10/2021) malam.
Baca Juga : Kanit Regiden Polres Palopo Pastikan Tak Ada Pembuatan SIM Tembak
Kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur yang ditangani Polres Palopo ini sudah berjalan sejak beberapa bulan yang lalu.
Pelakunya berinsial JT. Mantan caleg Nasdem Kota Palopo 2019.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, JT melarikan diri. Polisi kesulitan menemukan keberadaannya.
Baca Juga : Target 90 Persen, Polres Palopo Bekerjasama TNI Gelar Vaksin di City Market
Kini JT masuk dalam DPO Polres Palopo
