REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUPANG — Untuk memastikan berbagai perbaikan layanan, terutama ketersediaan standar layanan cargo bandara sebagai wujud kepastian layanan kepada masyarakat, Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) mengunjungi kantor layanan cargo dan berdiskusi langsung dengan Branch Manager PT Angkasa Pura Logistik Bandara Eltari Kupang, Ferdi Masyaril Wijanarko di ruang kerjanya, Kamis (14/04/2022).
Sebelumnya pada bulan Februari 2022 lalu, Ombudsman RI Perwakilan NTT dibawah pimpinan Darius Beda Daton ini telah berdiskusi dengan GM Angkasa Pura I terkait keluhan warga seputar layanan cargo, khususnya pengiriman jenasah dari Kupang ke daerah-daerah di NTT yang ditengarai adanya calo.
Keluhan pengguna layanan cargo antara lain, ketidakjelasan tarif cargo jenasah dan pengurusan dokumen pengiriman diduga via calo dengan tarif yang ditentukan calo tanpa struk/kwitansi sehingga sangat memberatkan keluarga jenasah.
Baca Juga : Kemenkumham Sulsel Bersama PTA Kupang Dorong Pengawasan dan Perlindungan Perwalian Anak
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton menyampaikan, bandara adalah etalase pintu masuk orang dari berbagai wilayah ke NTT, oleh karena itu dirinya tidak menginginkan adanya para calo yang berkeliaran di bandara.
“Karena itu diperlukan ketersediaan standar layanan cargo bandara sebagai wujud kepastian layanan kepada masyarakat. Kepada Branch Manager saya sampaikan bahwa keberadaan calo pada area-area bandara perlu dideteksi dan dicegah dalam rangka peningkatan kualitas layanan bandara kepada masyarakat pengguna layanan,” ungkapnya melalui sambungan telepon, Senin, (18/04/2022).
Untuk itu, pada pertemuan sebelumnya bersama dengan GM Angkasa Pura dan jajaran, Ia telah meminta agar memajang nama-nama perusahaan Ekspedisi Muatan Pesawat Udara (EMPU) yang selama ini telah bekerja sama dengan PT Angkasa Pura I, dan berapa tarif pengiriman jenasah untuk masing-masing perusahaan tersebut pada gedung cargo agar diketahui pengguna layanan.
Baca Juga : Pelaku Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya NTT Berhasil Dibekuk Polisi
“Kunjungan ini memastikan bahwa telah dilakukan berbagai upaya perbaikan layanan sesuai saran kami antara lain, telah dipajang spanduk atau poster informasi ke pengguna layanan agar wajib menggunakan jasa EMPU yang beroperasi di area cargo dengan daftar nama-nama perusahaan EMPU lengkap dengan nomor telepon sebagaimana tertera dalam spanduk/poster,” kata Darius.
Karena itu ia meghimbau kepada masyarakat Nusa Tenggara Timur yang hendak mengirim jenasah via bandara Eltari, agar hanya berurusan dengan Ekspedisi Muatan Pesawat Udara (EMPU) yang telah bekerja sama dengan PT Angkasa Pura I, sebagaimana poster terlampir.
“Saya menyampaikan limpah terima kasih kepada GM Angkasa Pura I, BM PT Angkasa Pura Logistik dan seluruh jajaran cargo atas gerak cepat pembenahan layanan cargo bandara, semoga bermanfaat bagi pengguna jasa cargo khususnya cargo jenasah dari kupang ke daerah-daerah di NTT,” kata dia.
