0%
logo header
Senin, 25 November 2024 15:54

Masa Tenang, KPU dan Bawaslu Papua Selatan Bersihkan APK Pilkada

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Petugas membersihkan APK Pilkada 2024 dimasa tenang. (Foto KPU Papsel)
Petugas membersihkan APK Pilkada 2024 dimasa tenang. (Foto KPU Papsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MERAUKE — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua dan Bawaslu Provinsi Papua Selatan bersama Polres Merauke dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Papua Selatan dan Kabupaten Merauke melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho maupun spanduk yang masih terpasang di sejumlah titik kota Merauke, Senin (25/11/2024).

Komisioner KPU Papua Selatan Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Alson Markus Kambu mengatakan pembersihan alat peraga kampanye (APK) dilakukan di masa tenang, mengingat sudah tidak ada lagi aktivitas pasangan calon yang berkontestasi selama masa ini.

“Kita sudah mulai Minggu kemarin, tapi saking banyaknya, sehingga APK yang terpasang itu belum selesai dan kita lanjutkan hari ini. Kita lakukan dengan penghubung atau LO dari masing-masing pasangan calon tersebut, masing-masing Paslon atau tim sukses secara mandiri menurunkan APK tersebut,” ujar Alson Markus Kambu.

Baca Juga : Paslon Bisa Ajukan Gugatan ke MK, Pasca KPU Papua Selatan Umumkan Penetapan Suara Pilgub 2024

Rosina mengatakan setiap APK yang ada gambar atau foto dari setiap paslon baik gubernur maupun bupati harus diturunkan. Termasuk, jika itu ada di Posko Tim Pemenangan. Termasuk di sekretariat partai pengusung. Semuanya harus dibersihkan.

“Tim sukses atau relawan paslon saat APK-APK itu diturunkan di sekretariat tim pemenangan atau partai pengusung. Sebelumnya sudah kita sampaikan kepada LO masing-masing Paslon dan itu sesuai dengan aturan,’’ pungkasnya. (*)

Penulis : Hendrik Resi
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646